Bicarasurabaya.com — Pemkot Surabaya mengebut pembangunan rumah pompa dan infrastruktur pengendali banjir menjelang puncak musim hujan. Hingga akhir Oktober 2026, progres proyek diklaim mencapai 90% dan ditargetkan rampung pada pertengahan November.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, percepatan dilakukan agar rumah pompa bisa segera beroperasi saat curah hujan meningkat pada Desember mendatang. Salah satu pekerjaan yang masih dikebut adalah penyambungan pipa menuju sungai.
“Progresnya sudah 90%. Targetnya pertengahan November selesai. Yang terpenting, koneksi pipa diselesaikan terlebih dahulu supaya rumah pompa bisa segera dioperasikan,” kata Eri, Kamis (29/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah kawasan menjadi prioritas penanganan, di antaranya Tanjungsari, Simokalangan, Simorejo, Margorejo, Nginden Jangkungan, dan Rungkut. Kawasan tersebut disebut masih menghadapi persoalan genangan ketika hujan turun.
Eri menjelaskan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan kemampuan anggaran daerah.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya memprioritaskan kawasan Benowo, Pakal, dan Dukuh Kupang. Kini, penanganan dilanjutkan ke sejumlah titik lain, termasuk Margorejo, kawasan depan Ubaya, AWS, Tanjungsari, dan Simokalangan.
Menurut Eri, persoalan genangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun rumah pompa. Saluran air di lingkungan permukiman juga harus dibenahi agar air dapat mengalir dengan lancar menuju saluran pembuangan.
“Penanganan genangan tidak cukup hanya mengandalkan rumah pompa. Saluran airnya juga harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Selain proyek berskala besar, Pemkot Surabaya juga menangani kerusakan infrastruktur di lingkungan permukiman, seperti jalan ambles setelah hujan. Eri menyebut perbaikan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan warga menggunakan mekanisme swakelola.
Di sisi lain, Eri menegaskan kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat akan dikenai sanksi berdasarkan ketentuan kontrak.
Kontraktor yang terlambat dapat menerima peringatan terlebih dahulu. Jika batas waktu yang ditetapkan terlampaui tanpa penyelesaian, Pemkot dapat memutus kontrak dan menjatuhkan sanksi daftar hitam atau blacklist sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tidak sampai terjadi, karena yang paling penting pembangunan selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Eri.
Pemkot Surabaya menargetkan proyek rumah pompa selesai sebelum puncak musim hujan. Ketepatan waktu penyelesaian dan kesiapan seluruh saluran pendukung akan menjadi faktor penting untuk memastikan infrastruktur tersebut berfungsi saat dibutuhkan. (BS/za)











