Surabaya Tertibkan Kabel Provider Ilegal, Ducting Diperluas Mulai 2027

- Publisher

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Satpol PP Surabaya

i

Foto: dok Satpol PP Surabaya

Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya bakal menertibkan jaringan kabel provider yang dipasang tanpa izin di atas aset tanah dan jalan milik pemerintah. Kabel yang terbukti melanggar ketentuan perizinan dapat dipotong sebagai bagian dari penertiban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, evaluasi perizinan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah. Pemeriksaan juga bertujuan mengidentifikasi pemilik jaringan agar penertiban bisa menyasar provider yang bertanggung jawab.

Eddy menegaskan, provider wajib mengurus izin ke Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya sebelum memasang jaringan kabel maupun tiang di atas aset milik pemkot.

“Apabila pemasangan dilakukan tanpa izin, jaringan tersebut akan ditertibkan bersama tim Pemkot Surabaya,” kata Eddy, Jumat (16/10/2026).

Dalam penertiban tersebut, Dinkominfo bertugas mengidentifikasi provider pemilik jaringan. Sementara itu, penindakan di lapangan melibatkan Satpol PP dan DSDABM Surabaya.

Menurut Eddy, kabel tanpa izin masih ditemukan di sejumlah kawasan, terutama di pinggiran kota dan lingkungan perumahan. Sebaliknya, jaringan di jalan protokol relatif lebih banyak yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

Baca Juga:  Malam Ini Festival Rujak Uleg Surabaya Digelar, Catat Lokasi Parkirnya

“Kalau di jalan-jalan protokol, biasanya mereka berizin. Tapi kalau sudah masuk ke pinggiran atau kawasan perumahan, masih banyak ditemukan yang mengabaikan perizinan,” ujarnya.

Selain menertibkan kabel ilegal, Pemkot Surabaya menyiapkan penataan jaringan melalui sistem ducting, yakni menempatkan kabel di bawah tanah untuk mengurangi semrawutnya kabel udara.

Kawasan Kota Lama Surabaya telah memiliki fasilitas tersebut. Ke depan, penataan serupa direncanakan diperluas ke jalan-jalan utama.

Eddy menyebut, sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, penurunan jaringan kabel dan listrik ke bawah tanah ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Prioritas penataan mencakup koridor Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Persebaya Rampungkan TC di Thailand, Fokus Jaga Fisik Jelang Liga 2026/2027

Pemkot berharap penertiban dan penataan jaringan tersebut dapat membuat infrastruktur kota lebih rapi sekaligus memastikan pemanfaatan aset daerah sesuai ketentuan.

Eddy pun mengimbau seluruh provider mengurus perizinan sebelum memasang jaringan baru agar tidak terkena penertiban. (BS/za)

Berita Terkait

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah
Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru
14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang
Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO, Fokus Padamkan Karhutla di 9 Wilayah
92 Titik Panas Terdeteksi di Tahura R Soerjo, Khofifah Minta Relawan Waspada
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, 1 Gram Jadi Rp 2,554 Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:01 WIB

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Coach Bernarno Tavares memberikan instruksi saat latihan jelang laga Persebaya . (Foto: dok Persebaya.id)

Bicara Sepakbola

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicara Publik

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:03 WIB

(Foto: Ilustrasi emas Antam/BS)

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:45 WIB

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

Bicara Kota

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:01 WIB

Foto: dok DP3APPKB Kota Surabaya

Bicara Kota

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:43 WIB