Satpol PP Surabaya bersama Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Publisher

Minggu, 11 Februari 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban alat peraga kampanye di Kota Surabaya, Minggu (11/2/2024) dini hari /Istimewa

i

Penertiban alat peraga kampanye di Kota Surabaya, Minggu (11/2/2024) dini hari /Istimewa


BicaraSurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) dini hari. Sebanyak 750 personel dikerahkan dalam giat operasi penertiban APK.

Operasi penertiban APK ini dilakukan di seluruh wilayah di Kota Surabaya karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Sebelum melakukan operasi tersebut, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan Apel Pasukan Pengamanan (APP) di Halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (10/2/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, dalam operasi penertiban APK, Satpol PP Surabaya menambah personel dalam melakukan giat tersebut. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

“Jadi untuk penertiban APK seperti baliho dan banner, kita lakukan plotting di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kita juga mendapat bantuan personel dari jajaran OPD lainnya, tidak serta-merta kami sendiri, termasuk dengan (bantuan) kendaraan dump truk,” kata Fikser.

Baca Juga:  Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop di Bawah Jembatan Suramadu

Sebelum melakukan operasi penertiban APK, sama halnya apel yang dilakukan di Halaman Balai Kota Surabaya bahwa sejak pukul 23.30 WIB, seluruh kecamatan di Kota Pahlawan terlebih dahulu menggelar Apel Pasukan Pengamanan (APP).

Selanjutnya, operasi penertiban APK dilakukan mulai pukul 00.05 WIB. Karenanya, Fikser berharap operasi penertiban APK, bisa tuntas dilakukan di seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Kita juga meminta bantuan di tingkat kelurahan, lalu juga ada PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan, Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan). Selanjutnya di tingkat kota ada Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Ada beberapa titik yang akan kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Fikser melanjutkan, operasi penertiban APK yang dilakukan adalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya, setelah dilakukan penertiban, APK akan diletakan di kecamatan, gudang Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Kota Surabaya, serta di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Baca Juga:  HUT Satpol PP dan Damkar, 15 Tim Recue Diganjar Penghargaan

“Karena tidak cukup jika dikumpulkan di satu tempat saja, maka kita bagi-bagi di beberapa tempat untuk disimpan. Kita selesaikan sampai Minggu pagi hari,” terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024. Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.

“Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novli.

Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga:  Masuk Bursa Cagub Jatim 2024, Eri Cahyadi Pilih Fokus Kerja Layani Warga

“Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.

Karenanya, Bawaslu Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.

“Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terbaru