14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

- Publisher

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

i

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Setelah 14 tahun buron, terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini binti Amirudin akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Nunik ditangkap saat makan siang di sebuah restoran cepat saji di kawasan Surabaya Barat, Selasa (20/10/2026).

Nunik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap sekitar pukul 13.45 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan itu dilakukan untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plh Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fendi Nugroho mengatakan, Nunik merupakan buronan ke-13 yang berhasil ditangkap pihaknya sepanjang 2026.

“Terpidana atas nama Nunik Indah Rini ini merupakan DPO ke-13 yang kami tangkap sepanjang 2026,” kata Fendi dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (22/10/2026).

Fendi menjelaskan, Nunik dinyatakan bersalah melakukan penipuan berdasarkan putusan kasasi MA Nomor 989 K/Pid/2012 tertanggal 9 Agustus 2012. Dalam putusan tersebut, Nunik dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Namun, Nunik tidak menjalani hukumannya setelah putusan dijatuhkan dan melarikan diri hingga akhirnya terlacak oleh tim Kejari Surabaya.

Baca Juga:  1.131 Warga Mengungsi imbas Erupsi Semeru, Terpusat di 11 Lokasi

Penangkapan Nunik bermula dari informasi internal Kejari Surabaya. Sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Intelijen menerima informasi dari Seksi Tindak Pidana Umum mengenai keberadaan buronan tersebut di wilayah Surabaya.

Tim kemudian melakukan pelacakan. Sekitar pukul 12.30 WIB, keberadaan Nunik terdeteksi di sebuah restoran cepat saji di Surabaya Barat.

Petugas bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Mereka lebih dulu melakukan pengintaian untuk memastikan wajah dan identitas target sebelum melakukan penangkapan sekitar 20 menit kemudian.

“Saat diamankan di lokasi restoran, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar, kondusif, dan tanpa adanya gangguan maupun ancaman berarti,” ujar Fendi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun

Setelah ditangkap, Nunik dibawa ke Kantor Kejari Surabaya dan tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia kemudian diserahkan kepada jaksa untuk menjalani proses administrasi eksekusi putusan.

Setelah administrasi selesai, Nunik langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong untuk menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Kejari Surabaya menyatakan akan terus memburu buronan lain yang belum menjalani putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (BS/za)

Berita Terkait

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah
Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru
Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Polda Jatim Terjunkan Pasukan BKO, Fokus Padamkan Karhutla di 9 Wilayah
92 Titik Panas Terdeteksi di Tahura R Soerjo, Khofifah Minta Relawan Waspada
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 10.000, 1 Gram Jadi Rp 2,554 Juta
Mulai November, Eri Cahyadi Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:01 WIB

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Coach Bernarno Tavares memberikan instruksi saat latihan jelang laga Persebaya . (Foto: dok Persebaya.id)

Bicara Sepakbola

Tavares Minta Persebaya Waspadai Agresivitas Tuan Rumah

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicara Publik

Waspada! Potensi Rob di Surabaya dan Pesisir Jatim Akhir Oktober

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:03 WIB

(Foto: Ilustrasi emas Antam/BS)

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000, Cek Rincian Terbaru

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:45 WIB

terpidana kasus penipuan Nunik Indah Rini ditangkap tim Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya saat makan siang di Surabaya usai menjadi buronan 14 tahun. (Foto: Kejari Surabaya)

Bicara Kota

14 Tahun Buron, Terpidana Penipuan Ditangkap saat Makan Siang

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:01 WIB

Foto: dok DP3APPKB Kota Surabaya

Bicara Kota

Surabaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:43 WIB