KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun

- Publisher

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

i

(Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan status hukum dilakukan setelah gelar perkara yang digelar KPK usai penangkapan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan.

“Penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam gelar perkara tersebut juga ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sebanyak sembilan orang yang dibawa ke Jakarta dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

OTT di Madiun merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Baca Juga:  Urbanisasi Usai Lebaran, Eri Minta RT/RW Aktif

Dalam OTT kedua ini, KPK mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Kota Madiun.

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di 2026, yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Pati, Sudewo.(BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB