Bawa Celurit Saat Perang Sarung, 16 Pemuda Diciduk

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com, Aksi perang sarung yang berpotensi memicu tawuran di Surabaya digagalkan polisi. Sebanyak 16 pemuda diamankan dalam patroli sepekan terakhir. Sebagian di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

Para pemuda itu diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Banyu Urip (Sawahan), Tambaksari, dan Simokerto.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Erika Purwana Putra, mengatakan penindakan dilakukan saat patroli rutin di titik-titik rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total 16 orang dari tiga lokasi utama,” kata Erika dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Tempat Kos, Polisi Amankan Dua Pria di Surabaya

Dari jumlah tersebut, sembilan orang diamankan di Banyu Urip. Satu orang diproses dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sementara delapan lainnya dikategorikan sebagai pengikut.

Di Tambaksari, polisi mengamankan lima orang di kawasan Jalan Kenjeran dan Bogen. Dua lainnya ditangkap di Simokerto.

Menurut Erika, pemuda yang diproses pidana adalah mereka yang membawa senjata tajam maupun benda tumpul berbahaya seperti celurit, besi, hingga pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai klewang.

Baca Juga:  Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar, Karyawan Berhamburan

“Mayoritas yang diamankan tidak hanya perang sarung, tetapi juga membawa sajam,” tegasnya.

Polisi memastikan akan memperketat patroli malam hingga dini hari selama Ramadan untuk mencegah aksi serupa.

“Tindak tegas pembawa sajam dengan proses hukum maksimal. Patroli rutin pukul 22.00 hingga 04.00 WIB di titik rawan,” ujar Erika.

Selain proses hukum, polisi juga memanggil orang tua dan pihak sekolah para pemuda tersebut. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan menjalani wajib lapor.

Baca Juga:  Kereta Nataru Laris, Daop 8 Surabaya Catat Penjualan 186.916 Tiket

Langkah ini diambil untuk mencegah perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan berubah menjadi tawuran dan membahayakan keselamatan warga. (BS/za) 

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB