Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya menargetkan pembongkaran bangunan di sepanjang Sungai Kalianak rampung akhir November 2026. Memasuki Tahap IV, pembongkaran di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo telah berjalan dengan progres berbeda.
Di sisi Krembangan, progres pembongkaran sudah mencapai sekitar 50 persen. Sementara di sisi Asemrowo baru sekitar 30 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan pembongkaran di Krembangan mencakup lima RT. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,5 RT telah ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang di sisi Krembangan itu sudah hampir 50 persen. Dari lima RT, kita sudah 2,5 RT, tinggal 2,5 RT lagi,” kata Mudita dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Sementara di Asemrowo, pembongkaran telah berlangsung hampir dua pekan dengan progres sekitar 30 persen.
“Yang sisi Asemrowo ini masih sekitar 30 persen, kurang lebih hampir dua minggu kita lakukan pembongkaran,” ujarnya.
Secara keseluruhan, normalisasi Sungai Kalianak Tahap IV mencakup kawasan sepanjang sekitar 790 meter, mulai STA 2.060 hingga STA 2.850. Sebelum pembongkaran, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi, penandaan bangunan, hingga melayangkan surat peringatan pertama (SP1), kedua (SP2), dan ketiga (SP3).
Mudita optimistis pembongkaran dapat diselesaikan sesuai target apabila proses di lapangan berjalan lancar.
“Untuk Tahap IV ini kalau lancar, insyaallah target pembongkaran selesai akhir November 2026,” jelasnya.
Saluran Air Menuju Bozem Diperbesar
Selain membongkar bangunan di bantaran sungai, Pemkot Surabaya juga menyiapkan pembenahan saluran penghubung menuju Bozem Morokrembangan. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar aliran air dari kawasan Kalianak.
Mudita menjelaskan, saat ini sudah terdapat saluran penghubung yang melewati saluran milik Jasa Marga. Namun, kapasitasnya dinilai terlalu kecil sehingga perlu diperbesar.
Menurutnya, saluran di kawasan Kalianak memiliki lebar sekitar 6 meter, tetapi menyempit menjadi sekitar 2 meter pada bagian penghubung. Penyempitan tersebut perlu ditangani agar aliran air tidak terhambat.
“Sudah ada connecting-nya, itu masuk di salurannya milik Jasa Marga, tapi kecil, sekitar 2 meter, mungkin enggak sampai. Nah, itu nanti alirannya biar lebih lancar,” paparnya.
Untuk pengerjaannya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya berencana membangun saluran menggunakan box culvert di area jalan paving. Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada bagian yang berada di lahan Jasa Marga.
“Mungkin nanti rencananya di jalan paving itu dikasih box culvert. Terus masuk ke lahannya Jasa Marga. Nah, itu Jasa Marga nanti yang jalan,” imbuhnya.
Mudita menegaskan, normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir Surabaya. Aliran air dari kawasan tersebut terhubung dengan sejumlah saluran dan tampungan air, termasuk Bozem Morokrembangan hingga Tanjungsari.
“Karena Kalianak ini masuk dalam sistem pengendalian banjir Kota Surabaya. Alirannya ke mana-mana, Morokrembangan sampai Tanjungsari,” pungkasnya. (BS/za)










