Bicarasurabaya.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri mengadakan patroli keliling. Ini dilakukan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam menunaikan ibadah bulan suci Ramadan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kegiatan keamanan selama Bulan Ramadan perlu ditingkatkan. Karenanya, pihaknya bersama TNI-Polri, terutama jajaran di tingkat kecamatan, akan intens mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
“Tim ini akan kita terjunkan setelah ibadah Salat Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Karena ada beberapa hal kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (2/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam Surat Edaran tersebut, telah diatur mengenai beberapa ketentuan. Di antaranya, pelaksanaan ibadah selama Ramadan hingga operasional bagi para pelaku usaha.
Eri Cahyadi juga menerangkan, bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan Kamtibmas selama Ramadan, dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19. Ini terdiri dari jajaran Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri.
“Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (BS02)











