Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Pemkot Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Keliling

- Publisher

Sabtu, 2 April 2022 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pemkot bersama jajaran TNI dan Polri saat menggelar razia balap liar di Jalan Setro Surabaya sebelum pandemi Covid-19 /Ist/Bicara Surabaya

i

Dok. Pemkot bersama jajaran TNI dan Polri saat menggelar razia balap liar di Jalan Setro Surabaya sebelum pandemi Covid-19 /Ist/Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri mengadakan patroli keliling. Ini dilakukan untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam menunaikan ibadah bulan suci Ramadan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kegiatan keamanan selama Bulan Ramadan perlu ditingkatkan. Karenanya, pihaknya bersama TNI-Polri, terutama jajaran di tingkat kecamatan, akan intens mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Baca Juga:  Jagal Sapi Ancam Mogok Massal, Tegaskan Aksi Tolak Relokasi RPH Bukan Ormas

“Tim ini akan kita terjunkan setelah ibadah Salat Tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Karena ada beberapa hal kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (2/4/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca Juga:  Inisiatif FPK Surabaya, Warga Diajak Bersatu Jaga Keamanan Lewat Gerakan “Jogo Suroboyo”

Dalam Surat Edaran tersebut, telah diatur mengenai beberapa ketentuan. Di antaranya, pelaksanaan ibadah selama Ramadan hingga operasional bagi para pelaku usaha.

Eri Cahyadi juga menerangkan, bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan Kamtibmas selama Ramadan, dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19. Ini terdiri dari jajaran Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri.

“Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB