BicaraSurabaya.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga terdampak di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, memimpin langsung apel penyerahan bantuan sosial kepada Polsek jajaran, Sabtu (17/7/2021). Pendistribusian bantuan ini berlangsung di lapangan Mapolres dan dihadiri Kapolsek jajaran beserta pejabat utama (PJU) Polres.
Saat itu, Kapolres menyerahkan secara simbolis bantuan beras yang nantinya akan dibagikan kepada warga di lima polsek jajaran. Mulai dari Polsek Asemrowo, Polsek Semampir, Polsek Pabean Cantikan, Polsek Kenjeran dan Polsek Krembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menghadapi pemberlakuan PPKM Darurat,” kata AKBP Ganis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).
Dalam penyerahan bantuan ini, Kapolres berpesan agar para Kapolsek jajaran bertanggungjawab penuh dalam melakukan pengawasan. Sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Semoga bantuan yang mungkin nilainya tidak seberapa ini dapat sedikit meringankan beban,” ujarnya.
Total untuk bantuan beras yang diterima Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 52 ton. Kemudian, beras tersebut dikemas dalam sak dengan berat masing-masing 5 kilogram.
Pendistribusian yang dilaksanakan pada hari ini, untuk Polsek Semampir sebanyak 250 sak, Polsek Pabean Cantikan 250 sak, Polsek Krembangan 150 sak, Polsek Asemrowo 150 sak dan Polsek Kenjeran 400 sak. (BS02)









