Tersangka Pembacokan di Jalan Raya Prapen Dibekuk, Polisi Amankan Dua Buah Celurit

- Publisher

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka pembacokan saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Kedua tersangka pembacokan saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka pembacokan di Jalan Raya Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Dua orang pelaku berhasil dibekuk beserta dengan alat bukti senjata tajam berupa dua buah celurit.

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dibuat rekan korban dengan nomor LP/B/122/XII/2021/SPKT/POLSEK TENGGILIS MEJOYO/POLRESTABES SBY, Tgl 12 Desember 2021.

“Kami berhasil menangkap pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (14/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berhasil diamankan bersama dua rekannya pada Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Keputih, Sukolilo. Kedua pelaku ini masing-masing berinisial MRA (17), warga Jalan Keputih, Sukolilo dan MSR (19) warga Jalan Keputih Timur, Sukolilo Surabaya.

Baca Juga:  Dinilai Langgar Prokes, Petugas Gabungan Tertibkan Hajatan di Wonokromo

Kompol Mirzal menjelaskan kronologi penangkapan, bahwa setelah menerima laporan dari rekan korban, Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dengan mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi hingga melakukan analisa melalui CCTV di sekitar TKP.

“Setelah mendapatkan informasi profil dan keberadaan diduga kelompok pelaku, Tim Opsnal Jatanras bergerak ke daerah Keputih untuk mengamankan pelaku,” ungkap dia.

Setelah membekuk terduga pelaku penganiayaan, Unit Opsnal Jatanras kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan mencari barang bukti. Alhasil, barang bukti berupa dua bilah celurit yang dibuang pelaku akhirnya dapat ditemukan di daerah Jalan Rungkut Mapan.

Baca Juga:  BNNK Surabaya Amankan 4 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

“Selanjutnya dua orang terduga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga menyita 2 buah celurit beserta 2 unit sepeda motor sebagai sarana kejahatan. Lalu, satu buah rekaman CCTV, satu potong sweater dan satu jaket yang sama seperti di rekaman CCTV dan beberapa barang bukti lainnya.

Kini, kedua tersangka pun harus mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya dan terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 (3) KUHP.

Baca Juga:  Ratusan Polisi di Surabaya Dites Urine Mendadak

Sebelumnya diberitakan, bahwa terjadi aksi pembacokan di Jalan Raya Prapen (Dekat Rumah Pompa), Tenggilis Mejoyo, Surabaya pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pemuda dilaporkan terluka akibat insiden sabetan senjata tajam berupa celurit.

Korban berinisial YM (21), warga Jalan Tanah Merah, Surabaya langsung dilarikan ke RSU dr Soetomo, lantaran tak sadarkan diri akibat luka bacok di bagian pinggang. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB