Jalankan Bisnis Jual Beli Narkoba, Wanita Asal Tenggilis Mejoyo Diringkus Polisi

- Publisher

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Genderang perang untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, rupanya terus digencarkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Kedua tersangka itu adalah wanita berinisial SH (48), warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, dan pria berinisial MA (38), warga Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka SH merupakan awal dari hasil pengembangan ditangkapnya pengedar sabu-sabu berinisial MA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil keterangan tersangka MA, bahwa (MA) mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari tersangka SH dengan cara bertemu langsung pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021,” kata Kompol Daniel dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (15/10/2021).

Baca Juga:  Jambret Jalan Tidar Rupanya Residivis yang Kerap Beraksi di Surabaya Utara

Kompol Daniel menjelaskan, MA yang bekerja di bengkel las tersebut, berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sidosermo Kecamatan Wonocolo, pada hari Jum’at, 08 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan MA, petugas mengamankan beberapa barang bukti narkoba.

“Kemudian petugas kepolisian melakukan pengembangan yang akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka SH di dalam rumah, Jalan Kyai Abdullah (Prapen), Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya,” katanya.

Dari hasil keterangan tersangka SH, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari WY (DPO) pada hari Minggu, 03 Oktober 2021 sekira pukul 16.45 WIB. Wanita ini nekat mengedarkan narkoba dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali serta mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Polisi Identifikasi Pelaku Perusakan CCTV di Kawasan Grahadi

“Tersangka SH dan WY (DPO) ini melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Prapen, Kecamatan Wonocolo Surabaya,” terang Kompol Daniel.

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, polisi berhasil mengamakan beberapa barang bukti narkoba. Yakni, lima poket plastik klip yang berisi kristal warna putih dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat ±3,10 gram, ±1,28 gram, ±1,20 gram, ±1,18 gram, dan ±0,86 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain. Di antaranya, uang tunai Rp840 ribu, plastik klip ukuran kecil dan besar, timbangan elektrik serta sejumlah handphone.

Baca Juga:  Tiga Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi Surabaya

Kini, kedua tersangka MA dan SH harus mendekam di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. Tersangka terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) atau (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) atau (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (BS02)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB