Bicarasurabaya.com – Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armudji mengaku sudah menyiapkan tim hukum yang sudah berpengalaman menangani kasus sengketa pemilu, baik pilkada, pilpres, dan beberapa event politik lainnya.
“Jadi, kita sudah siapkan semuanya,” kata Armuji usai menerima laporan dari KPU di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK, tetapi hanya bisa mengingatkan dan warga Kota Surabaya juga mengingatkan, karena memang aturannya sudah jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, ia juga membandingkan Pilkada di Surabaya dengan Gresik. Di Surabaya, ia memastikan menang tebal atas rivalnya, sedangkan di Gresik hanya selisih 2,5 persen mereka bisa legowo.
“Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya, dari hasil pemilihan kemarin kita selisihnya sangat tebal, di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada,” kata Armudji.
Armudji sekali lagi menegaskan, dirinya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK dan hanya bisa mengingatkan. Dia juga mencontohkan Gus Ipul dan Mbak Puti ketika kalah di Pilgub Jatim, mereka juga legowo tanpa harus menggugat ke MK.
“Itu yang tentunya menjadi hal yang baik, demokrasi harus seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya sudah menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim senyap ini sudah menyiapkan semua data-data detail tentang berbagai persoalan yang terjadi di masing-masing TPS. Termasuk pula persoalan-persoalan lainnya yang dituduhkan. (BS01)









