MK Tolak Gugatan MA-Mujiaman, Eri Cahyadi-Armudji Sah Memenangkan Pilkada Surabaya

- Publisher

Selasa, 16 Februari 2021 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP bersama tim advokat PDIP Surabaya/ist

i

Ketua DPC PDIP bersama tim advokat PDIP Surabaya/ist


Bicarasurabaya.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya dalam sidang pleno terbuka, Selasa (16/2/2021). Dengan demikian, MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armudji dalam Pilkada Surabaya adalah sah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, putusan MK tersebut membuktikan bahwa gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar.

“Jelas bahwa apa-apa yang dituduhkan terhadap Eri-Armudji tidak benar. Termasuk tudingan ke Bu Risma menyalahgunakan wewenang juga tidak benar,” terang Adi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armudji adalah kemenangan rakyat Surabaya yang ingin kotanya semakin baik, setelah Kota Pahlawan mengalami transformasi sejak dipimpin Bambang DH, Tri Rismaharini, dan Whisnu Sakti Buana.

“Kami berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang selama ini tak kenal lelah dalam memberi nasihat, semangat, dan instruksi kepada kami untuk bekerja keras memastikan kepemimpinan kerakyatan di Surabaya bisa diteruskan. Dan terbukti, Pilkada bisa dimenangkan oleh Eri-Armudji yang memang diinginkan rakyat,” jelas Adi.

Baca Juga:  PDIP Tanggapi Dingin Rencana Tim MA-Mujiaman yang akan Gugat ke MK

Adi juga menyampaikan terima kasih kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto dan seluruh jajaran DPP, terutama Ketua DPP Tri Rismaharini.

“Ibu Tri Rismaharini bekerja mencurahkan segenap kemampuan, pikiran, hati, dan tenaga untuk memenangkan Eri Cahyadi-Armudji, sekaligus mempertahankan supremasi PDI Perjuangan di Kota Surabaya,” ujarnya.

Adi menambahkan, kemenangan Eri-Armudji juga tentu berangkat dari dedikasi paslon tersebut yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama masa kampanye, pada hari coblosan dan setelah coblosan.

Baca Juga:  PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud-Mujiaman di MK

“Mas Eri-Cak Armudji telah melakukan kampanye luar biasa selama 3 bulan. Itulah cermin pemimpin berjiwa kerakyatan yang selalu terjun langsung ke rakyat, menyelami kehidupan mereka, dan menghadirkan solusi,” tuturnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran DPD PDIP Jawa Timur, seluruh anggota DPR dan DPRD Jatim dari dapil Surabaya. “Seluruh kader dan pengurus PDI Perjuangan Kota Surabaya, juga para relawan, telah bekerja dengan spirit gotong royong. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Adi menegaskan, kemenangan Eri-Armudji adalah kemenangan rakyat. Seluruh warga masyarakat Kota Surabaya telah berhasil melahirkan pemimpin baru Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armudji, dalam Pilkada damai di tengah pandemi Covid-19.

“Ke depan, mari bekerja lebih keras, dengan gotong royong, semangat khas arek Suroboyo untuk menjadikan kota ini berkelas dunia dengan tetap bercirikan program kerakyatan yang pro-rakyat kecil,” paparnya.

Baca Juga:  Armuji Pastikan Sudah Menyiapkan Tim Hukum Berpengalaman Hadapi Gugatan di MK

Terkait proses hukum di MK, Adi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya.

Tim itu dipimpin Arif Budi Santoso, dengan anggota Wakit Nurohman, Eusebius Purwadi, Tomuan Sugiarto Hutagaol, Achmad Syaiful, Rio Dedy Heryawan, Vico Dedy Lestyanto, Moestar Arifin, Charlie Hasiholan Panjaitan, Bagus Andri Dwi Putra, dan Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.

“Para praktisi hukum muda kader-kader PDI Perjuangan itu telah membuktikan bagaimana hukum didedikasikan untuk membela kedaulatan pemilih rakyat Surabaya,” pungkasnya. (BS01)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB