3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

i

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

Bicarasurabaya.com – Tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur diamankan Polrestabes Surabaya dalam perkara narkoba. Ketiganya berasal dari tiga daerah berbeda, yakni Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Ketiganya yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo.

Polisi sebelumnya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari tiga kabupaten di Jawa Timur dan berasal dari Fraksi Gerindra.

Informasi yang dihimpun menyebut ketiganya diamankan setelah dari tempat hiburan malam di Surabaya. Mereka kemudian menjalani rehabilitasi.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah mengatakan partainya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkara tersebut.

“Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum yang ada apabila itu benar terjadi,” kata Kharisma dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Api Berhasil Dipadamkan, Petugas Lakukan Pembasahan

Kharisma mengatakan aturan internal partai mengatur kader yang terlibat proses hukum, termasuk perkara penyalahgunaan narkoba. Kader tersebut dapat dinonaktifkan sementara hingga proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kalau sudah inkrah dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan,” ujarnya.

Meski demikian, Kharisma menegaskan Gerindra tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Partai menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Hujan Ringan Guyur Hampir Semua Wilayah Jawa Timur

Sementara itu, polisi menyebut delapan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB