Bicarasurabaya.com – Kabar seorang anggota DPRD Kabupaten Malang diamankan polisi di Surabaya mencuat. Legislator berinisial MUA itu disebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) pagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengaku belum menerima informasi valid mengenai kabar tersebut.
“Saya belum dapat kabar dari penegak hukum apakah itu benar atau tidak,” kata Zia saat dihubungi, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi polisi. Menurutnya, informasi tersebut menyangkut tuduhan sensitif sehingga perlu dipastikan kebenarannya.
“Kita tunggu saja informasi validnya dari polisi karena ini tuduhan yang sensitif,” ujarnya.
Zia juga mengaku telah berupaya menghubungi MUA melalui WhatsApp dan telepon. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Menurut Zia, MUA memang sudah cukup lama sulit dihubungi, sehingga kondisi tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk memastikan kabar penangkapan.
“Saya WA dan telepon yang bersangkutan belum bisa, tapi memang dari dulu sulit dihubungi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kabar diamankannya anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut maupun dugaan perkara narkoba yang disebut terkait dengannya.
Kepastian mengenai peristiwa tersebut masih menunggu penjelasan dari kepolisian. (BS/za)






