Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

i

Ilustrasi Narkoba (Foto: freepic)

Bicarasurabaya.com – Kabar seorang anggota DPRD Kabupaten Malang diamankan polisi di Surabaya mencuat. Legislator berinisial MUA itu disebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) pagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengaku belum menerima informasi valid mengenai kabar tersebut.

“Saya belum dapat kabar dari penegak hukum apakah itu benar atau tidak,” kata Zia saat dihubungi, Rabu (30/9).

Zia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi polisi. Menurutnya, informasi tersebut menyangkut tuduhan sensitif sehingga perlu dipastikan kebenarannya.

“Kita tunggu saja informasi validnya dari polisi karena ini tuduhan yang sensitif,” ujarnya.

Zia juga mengaku telah berupaya menghubungi MUA melalui WhatsApp dan telepon. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.

Menurut Zia, MUA memang sudah cukup lama sulit dihubungi, sehingga kondisi tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk memastikan kabar penangkapan.

Baca Juga:  DV, PSK Anak di Eks Dolly, Kini Jalani Pemulihan di Shelter

“Saya WA dan telepon yang bersangkutan belum bisa, tapi memang dari dulu sulit dihubungi,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai kabar diamankannya anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut maupun dugaan perkara narkoba yang disebut terkait dengannya.

Kepastian mengenai peristiwa tersebut masih menunggu penjelasan dari kepolisian. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB