Bicarasurabaya.com – Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sementara kursi pimpinan bank sentral untuk sementara akan diisi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima Presiden pada Minggu (26/7).
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI selanjutnya dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga proses penetapan gubernur definitif.
“Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.
Menanggapi penunjukan tersebut, Destry Damayanti memastikan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal. Ia menegaskan bank sentral akan terus menjalankan mandatnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Destry mengatakan BI juga akan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kebijakan yang menciptakan iklim kondusif bagi sektor riil dan pembukaan lapangan kerja, sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia. (BS/za)











