TPS Taman Ketampon Surabaya Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

- Publisher

Jumat, 6 November 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya berencana menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Taman Ketampon di Jalan Taman Ketampon, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari. Lokasi tersebut akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau taman untuk mencegah pembuangan sampah liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya M Fikser mengatakan, rencana itu berawal dari arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mengecek dan membenahi kondisi TPS yang dinilai kotor dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Beliau sempat lewat, kalau TPS ini kotor, tidak sesuai dengan SOP yang kami buat. Setelah kami cek, memang benar kondisinya kotor,” kata Fikser, Jumat (6/11/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fikser, persoalan TPS Taman Ketampon bukan hanya soal kebersihan. Lokasinya yang terbuka dan berada di tepi jalan membuat tempat tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk membuang sampah.

Baca Juga:  Pemkot Tekan Anggaran Dinas di APBD Surabaya 2026

Padahal, TPS tersebut diperuntukkan bagi sampah rumah tangga. Selama ini, fasilitas itu melayani warga dari Kelurahan Darmo dan Dr Soetomo, dengan total 16 rukun warga (RW) dan 20 penggeledek.

“TPS ini terbuka di pinggir jalan, tidak bisa dibuat pagar, dan selalu terjadi pembuangan sampah liar dari beberapa horeka,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DLH Surabaya telah berdiskusi dengan para penggeledek untuk memindahkan aktivitas pembuangan sampah ke sejumlah TPS lain. Setelah proses pemindahan selesai, TPS Taman Ketampon akan ditutup dan ditata menjadi taman.

Baca Juga:  BMKG: Kemarau Tahun Ini Lebih Kering, Tapi Bukan Terparah

“Kami sudah bertemu dan berdiskusi. Kita sepakati bersama nanti akan dipindah ke beberapa TPS. Dengan pindahnya penggeledek, TPS ini akan kita tutup dan kemudian dibuat taman,” jelas Fikser.

Dia menegaskan, pelaku usaha horeka tidak boleh membuang sampah ke TPS yang diperuntukkan bagi rumah tangga. Pengelolaan sampah dari kegiatan usaha harus dilakukan melalui vendor yang membawa sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

DLH Surabaya selama ini juga telah menertibkan sejumlah pelaku usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan berdasarkan pengawasan petugas maupun laporan masyarakat.

Fikser menyebut petugas beberapa kali menangkap pelaku pembuangan sampah liar, baik pada pagi, siang, maupun malam hari. Namun, praktik tersebut masih ditemukan sehingga diperlukan penataan kawasan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Jurus Surabaya Perkuat Sekolah dari Bullying hingga Cyberbullying

Setelah TPS ditutup, DLH akan membangun taman, merapikan pepohonan, dan memasang kamera pengawas (CCTV). Penataan vegetasi dilakukan agar kawasan yang sebelumnya dinilai gelap dan kurang nyaman menjadi lebih terang dan aman.

DLH juga akan mengawasi area taman agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar. Fikser mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan dan fasilitas RTH tersebut.

Dia menambahkan, Pemkot Surabaya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang mengatur denda Rp 1 juta bagi pelaku pembuangan sampah liar.

“Kami minta kerja sama warga untuk sama-sama menjaga kebersihan kota kita,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Bromo Masih Dibuka, Wisatawan Dilarang Mendekat 1 Km dari Kawah
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 Tembus Rp 2,565 Juta per Gram, Buyback Turun
Bromo Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter Mengarah ke Barat
Cuaca Surabaya Hari Ini Berawan, Suhu Maksimal Capai 35 Derajat
Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit
Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya
Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya
Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:07 WIB

Bromo Masih Dibuka, Wisatawan Dilarang Mendekat 1 Km dari Kawah

Jumat, 6 November 2026 - 10:29 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 Tembus Rp 2,565 Juta per Gram, Buyback Turun

Jumat, 6 November 2026 - 07:59 WIB

TPS Taman Ketampon Surabaya Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Bromo Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter Mengarah ke Barat

Jumat, 6 November 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Surabaya Hari Ini Berawan, Suhu Maksimal Capai 35 Derajat

Berita Terbaru

Foto: PVMBG

Bicara Jatim

Bromo Masih Dibuka, Wisatawan Dilarang Mendekat 1 Km dari Kawah

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:07 WIB

Bicara Kota

TPS Taman Ketampon Surabaya Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:59 WIB

Foto: PVMBG

Bicara Jatim

Bromo Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter Mengarah ke Barat

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:17 WIB

Ilustrasi (Foto: dok Istimewa)

Bicara Jatim

Cuaca Surabaya Hari Ini Berawan, Suhu Maksimal Capai 35 Derajat

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:55 WIB