Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya menyiapkan strategi baru untuk memberantas bullying di sekolah dengan membentuk ratusan pelajar sebagai fasilitator dan agen perubahan. Langkah ini diambil untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak, bukan sekadar tempat belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan program tersebut akan mulai berjalan setelah Ujian Tengah Semester. Pemkot berencana mengumpulkan perwakilan siswa dari OSIS, Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), hingga tim pemantau sekolah.
Mereka tidak hanya dikumpulkan, tetapi akan dibekali secara intensif agar mampu menjadi fasilitator anti-bullying di lingkungan sekolah masing-masing. “Materinya meliputi perilaku digital yang sehat, toleransi, gotong royong, sampai pemahaman tentang 10 prinsip hak anak,” ujar Yusuf dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (15/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusuf menegaskan bahwa pemberantasan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada guru BK. Seluruh guru diminta lebih peka terhadap perubahan psikologis siswa. Diam atau mendadak tertutup, kata dia, bisa menjadi sinyal tekanan hingga potensi perundungan.
“Guru tidak hanya mengajar. Mereka harus proaktif mendekati anak yang menunjukkan perubahan perilaku,” ujarnya.
Di tingkat sekolah, pencegahan juga melibatkan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK). Tim ini didorong menciptakan ruang komunikasi yang lebih cair antar-siswa, termasuk melalui sesi curhat antarteman sebaya yang dinilai lebih cepat mengungkap masalah.
Pemkot juga memberi perhatian pada ancaman cyberbullying. Dispendik bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memberikan pendampingan literasi digital. Pendekatan ini dipilih karena pelarangan total penggunaan internet dinilai tidak realistis.
“Pendampingan jauh lebih efektif agar anak-anak tahu kapan waktu yang tepat dan konten apa yang aman,” jelas Yusuf.
Jika kasus sudah terjadi, penanganan korban akan disinergikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang memiliki konselor ahli. Kolaborasi juga diperluas ke instansi lain, seperti BNN dan Densus, untuk memastikan perlindungan anak dilakukan secara menyeluruh.(BS/za)









