Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit

- Publisher

Kamis, 5 November 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

i

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicarasurabaya.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya memangkas waktu tempuh sejumlah perjalanan kereta api (KA) hingga 53 menit mulai 1 Desember 2026. Penyesuaian ini berlaku seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026.

Pemangkasan waktu terbesar berlaku untuk KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong. Perjalanan kereta tersebut menjadi lebih cepat 53 menit dibandingkan jadwal dalam Gapeka 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan perubahan jadwal juga membuat perjalanan KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen lebih singkat 52 menit.

“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh terbesar terjadi pada KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong yang menjadi lebih cepat 53 menit,” kata Mahendro dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, penyesuaian tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi penumpang karena waktu perjalanan menjadi lebih singkat sehingga mobilitas masyarakat lebih efisien.

Seiring pemberlakuan Gapeka 2026, KAI juga melakukan penyesuaian jadwal dan pola perjalanan sejumlah kereta api. Karena itu, penumpang diminta mencermati jadwal terbaru sebelum merencanakan perjalanan.

Baca Juga:  Harga Cabai Jadi Perhatian, Surabaya Pastikan Stok Aman

Mahendro mengimbau masyarakat memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan kereta, terutama untuk perjalanan mulai 1 Desember 2026.

“Kami berharap penyesuaian ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” ujarnya.

KAI juga mengajak masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dengan memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket.

Informasi jadwal terbaru dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi KAI lainnya. Penumpang diharapkan memastikan jadwal perjalanan sebelum melakukan transaksi agar tidak keliru menentukan waktu keberangkatan. (BS/za)

Baca Juga:  Kelalaian Saat Mengelas, Empat Mobil Rongsokan di Surabaya Ludes Terbakar

Berita Terkait

Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya
Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya
Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000, Buyback Turun Rp 13.000
Kampung Pancasila di Surabaya Jangan Jadi Agenda Seremonial, Ini Kritik Akademisi
Atap Rumah Jebol, Musripa Dapat Bantuan Rutilahu Rp 25 Juta
Cuaca Surabaya Hari Ini Berawan, Suhu Maksimal 36 Derajat
Eri Cahyadi Gandeng Remaja Masjid dan Karang Taruna Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:23 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit

Kamis, 5 November 2026 - 14:18 WIB

Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya

Kamis, 5 November 2026 - 12:39 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya

Kamis, 5 November 2026 - 11:12 WIB

Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak

Kamis, 5 November 2026 - 10:38 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000, Buyback Turun Rp 13.000

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Jatim

Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:23 WIB

Ilustrasi perumahan subsidi

Bicara Ekonomi

Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi (Foto: ist)

Bicara Ekonomi

Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya

Kamis, 5 Nov 2026 - 12:39 WIB

Semeru Meletus 3 Kali, Awan Panas Guguran Meluncur 3 Km. (Foto: PVMBG)

Bicara Jatim

Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:12 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000, Buyback Turun Rp 13.000

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:38 WIB