Bicarasurabaya.com – Kawasan Makam Sunan Ampel di Surabaya hampir tak pernah sepi. Peziarah datang silih berganti, membawa doa, harapan, sekaligus menghidupkan roda ekonomi di sekitar kawasan wisata religi tersebut.
Namun, di antara lalu lalang peziarah, ada pemandangan lain yang berulang: anak jalanan (anjal) dan pengemis yang menawarkan bantuan hingga meminta uang.
Keluhan soal keberadaan mereka bahkan berulang kali masuk melalui hotline Lapor Cak Eri. Salah satu yang dikeluhkan adalah cara meminta uang yang dinilai memaksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada anjal yang berpura-pura membantu peziarah menyeberang jalan. Setelah itu mereka meminta uang. Sebagian lainnya disebut mengikuti peziarah sampai akhirnya memberikan uang.
Persoalannya kemudian bukan sekadar soal mengganggu kenyamanan peziarah.
Di ruang kota seperti Ampel, jalanan menjadi tempat bertemunya banyak kepentingan. Ada peziarah yang ingin beribadah dengan tenang, pedagang yang mencari penghasilan, pengemudi yang mengejar penumpang, hingga warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tersebut.
Anjal dan pengemis menjadi bagian paling kasatmata dari persoalan itu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan laporan mengenai gangguan anjal di kawasan Ampel telah diterima. Satpol PP juga sudah beberapa kali melakukan penertiban.
“Ada laporan di hotline terkait anak jalanan di kawasan Ampel. Mereka mengganggu dan membuat peziarah tidak nyaman,” kata Eri, Kamis (3/9/2026).
Masalahnya, penertiban tidak otomatis membuat mereka hilang.
Menurut Eri, pengawasan di kawasan Ampel dilakukan setiap hari. Namun, keberadaan anjal yang tidak menetap membuat petugas menghadapi pola seperti kejar-kejaran.
“Ini sudah berulang kali ditertibkan dan dijaga, tetapi tetap saja seperti kucing-kucingan dan kembali lagi,” ujarnya.

Bukan Sekadar Penertiban
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ruang publik tidak selalu selesai dengan patroli dan penertiban.
Bagi pemerintah kota, kawasan Sunan Ampel harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peziarah. Bagi sebagian warga yang mencari penghasilan di jalanan, kawasan yang ramai peziarah tentu menawarkan peluang mendapatkan uang.
Dua kepentingan itu kemudian bertemu di ruang yang sama.
Pemkot Surabaya memilih memperketat pengawasan. Eri mengatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar patroli di kawasan Ampel ditambah.
“Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” katanya.
Sejumlah anjal dan pengamen yang ditertibkan Satpol PP juga dikenai sanksi sosial. Mereka ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih selama tiga hari.
Selama di sana, mereka antara lain diminta membersihkan area Liponsos dan membantu memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Langkah tersebut menjadi salah satu cara pemerintah menangani persoalan yang muncul di ruang publik. Namun, keberulangan kasus menunjukkan bahwa persoalannya tidak hanya berada di trotoar atau ruas jalan.
Ada persoalan ekonomi di baliknya.
Selama kawasan Ampel tetap ramai, ruang tersebut akan selalu menjadi magnet ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana aktivitas mencari nafkah tetap bisa berlangsung tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan orang yang datang untuk berziarah.
Di situlah pekerjaan rumah kota sebenarnya berada: bukan hanya membuat mereka yang mengganggu pergi, tetapi memastikan ruang publik memiliki aturan sekaligus pilihan hidup yang lebih baik bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari jalanan. (BS/za)






