Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

i

Foto: Ist

Bicarasurabaya.com – Upaya penyelundupan sabu ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, kembali digagalkan. Petugas menemukan empat paket diduga sabu seberat 17,11 gram yang disembunyikan dalam kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji.

Temuan itu terjadi saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung pada Selasa (6/10/2026). Pengunjung berinisial A diketahui merupakan ibu kandung warga binaan berinisial B.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya Anak Agung Gde Joni Purnama Putera mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur.

“Petugas menemukan empat paket diduga narkotika tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang pengunjung berinisial A, yang merupakan ibu kandung warga binaan B, tersembunyi dalam kemasan makanan berisi ayam goreng cepat saji,” kata Agung dalam keterangannya, yang dikutip, Rabu (7/10/2026).

Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti dan pihak yang diduga terlibat diserahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  WFH ASN Hemat Perjalanan Dinas hingga Rp 1,95 Triliun dan Percepat Digitalisasi

Selain B, dua warga binaan lainnya, yakni D dan M, turut diduga terlibat. Ketiganya diketahui sedang menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

Agung menyebut masing-masing pihak diduga memiliki peran dalam upaya penyelundupan tersebut. Namun, penentuan peran dan proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian.

Kasus sabu yang disembunyikan dalam ayam goreng ini menjadi penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke-11 di Lapas Klas I Surabaya sepanjang 2026.

Agung mengatakan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung maupun warga binaan. Pengawasan tidak hanya menyasar narkotika, tetapi juga barang terlarang lainnya seperti telepon seluler.

Baca Juga:  Program Kemis Mlipis Antar Surabaya Raih Penghargaan Nasional

Lapas Kelas I Surabaya juga mengapresiasi dukungan TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB