Bicarasurabaya.com – Sebanyak 24 pelamar bersaing memperebutkan tiga posisi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dalam proses seleksi ini, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menilai kemampuan manajerial, tetapi juga pemahaman calon terhadap konservasi satwa dan komitmen menjaga kesejahteraan hewan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan pengelolaan KBS memiliki karakter yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Karena itu, direksi yang terpilih harus mampu menyeimbangkan aspek bisnis dengan fungsi konservasi, edukasi, sosial, dan lingkungan.
“Kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memahami konservasi serta memiliki kepedulian terhadap satwa liar,” kata Syamsul, Selasa (4/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran calon direksi dibuka pada 13-31 Juli 2026. Dari total 24 pelamar, delapan orang mendaftar sebagai Direktur Utama, 11 orang untuk Direktur Operasional dan Umum, serta lima orang untuk posisi Direktur Keuangan dan SDM.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) tengah melakukan verifikasi administrasi sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Peserta yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti psikotes.
Menurut Syamsul, psikotes bertujuan mengukur karakter, kepemimpinan, hingga kesesuaian kompetensi calon direksi dengan kebutuhan jabatan. Tahapan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Untuk memperkuat objektivitas penilaian, Pemkot Surabaya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, akademisi, hingga tenaga ahli di bidang kedokteran hewan, lingkungan, hukum, serta ekonomi dan bisnis.
“Keterlibatan para ahli diperlukan agar penilaian terhadap calon direksi lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan pengelolaan KBS,” ujarnya.
Syamsul menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Pemkot berharap tahapan tersebut menghasilkan direksi yang mampu mengembangkan KBS sebagai lembaga konservasi sekaligus badan usaha yang sehat dan berkelanjutan. (BS/za)











