Puluhan Bangunan Liar di Jalan Tambak Wedi Surabaya Ditertibkan

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar di Tambak Wedi Baru Surabaya, Minggu (5/1/2025).

i

Personel Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar di Tambak Wedi Baru Surabaya, Minggu (5/1/2025).


Bicarasurabaya.com – Satpol PP Kota Surabaya menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di dua lokasi Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya pada Minggu (5/1/2025). Penertiban dilakukan karena banyak bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

Dalam proses penertiban itu, Satpol PP Surabaya didampingi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.

Selain itu, ratusan personel Satpol PP Surabaya yang diterjunkan, dengan dibantu petugas Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta kelurahan dan kecamatan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, sebanyak 61 bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya Ditertibkan.

Baca Juga:  Didominasi Anak Muda, 20 Pelaku Vandalisme Diamankan Satpol PP

“Kami melakukan penertiban di lahan aset milik Pemkot Surabaya, yang mana aset ini dimanfaatkan tanpa izin oleh warga setempat. Lahan ini digunakan untuk parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal,” kata Mudita, Minggu (5/1/2025).

Mudita menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga.

Adapun luas lahan aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, seluas 4.424 meter persegi. Sedangkan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, seluas 720 meter persegi.

Baca Juga:  Nekat Beroperasi dan Kamuflase Petugas, Gus Ipul Segel Rumah Hiburan di Jalan Kalibokor

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah menyampaikan surat peringatan mulai surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Dan selanjutnya untuk hari ini, kami lakukan penertiban,” terangnya.

Ia menyebut, Satpol PP Surabaya di dampingi kelurahan dan kecamatan, sebelumnya telah melakukan monitoring di wilayah yang akan dilakukan penertiban itu.

“Kami juga melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan. Karena aset milik Pemkot Surabaya ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran,” imbuhnya.

Baca Juga:  HUT Satpol PP dan Damkar, 15 Tim Recue Diganjar Penghargaan

Penertiban bangli ini ditargetkan akan rampung selama dua hari ke depan. “Setelah kami tertibkan, ke depannya akan kami serahkan ke BPKAD selaku OPD pengampu,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlilla mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya.

“Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT dan RW,” pungkas Matlillah. (*/RedBS)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB