Bicarasurabaya.com – Dua orang anggota Satpol PP Kota Surabaya dari Tim Jolodoro, dianiaya oleh oknum pendemo di pedestrian Jalan A Yani Surabaya (Taman Pelangi), Kamis (30/22/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden penganiayaan inipun beredar luas di grup WhatsApp (WAG) Wartawan Surabaya.
Bahkan dari video yang beredar, nampak seorang anggota Satpol PP harus terjungkal karena ditendang oknum pendemo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan dua anggotanya dianiaya oleh masa aksi demontrasi saat bertugas melakukan pengawasan di pedestrian Jalan Ahmad Yani Surabaya.
“Memang ada dua anggota saya (Tim) Jolodoro yang bertugas, mereka itu melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani Surabaya,” kata Fikser dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).
Fikser menyebut, saat bertugas di pedestrian, ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan sedikit jalan karena ingin melintas.
Pasalnya, kondisi Jalan Ahmad Yani saat itu tertutup oleh ribuan massa pendemo buruh yang akan menuju ke Jalan Pahlawan Surabaya.
“Kemudian dia (petugas Satpol PP) membantu warga untuk memberikan jalan. Pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan,” sebutnya.
“Ada dua anggota saya (dianiaya). Yang satu ditendang yang viral itu, dan satunya diinjak-injak, diambil terus diinjak-injak,” lanjut dia.
Atas insiden penganiayaan tersebut, dua anggota Satpol PP Surabaya harus dievakuasi untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
“Hari ini kami mau buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP,” tandasnya. (BS02)











