Pemkot Surabaya Laporkan Oknum Perusak Pagar Pantai Kenjeran

- Publisher

Selasa, 26 Desember 2023 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video perusakan pagar Pantai batu-batu Kenjeran Surabaya yang beredar di media sosial /Istimewa

i

Tangkapan layar video perusakan pagar Pantai batu-batu Kenjeran Surabaya yang beredar di media sosial /Istimewa


Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku perusakan pagar di Pantai Batu-batu, Kenjeran ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menegaskan, bahwa pemerintah kota melaporkan oknum perusakan barang milik daerah berupa pagar di watu-watu, Pantai Kenjeran.

“Kenapa harus kami laporkan, karena kami tahu bahwa itu tindakan yang tidak dibenarkan, dan kami juga yakin masih banyak orang baik di sana yang tidak berkenan pagar itu dirusak. Sehingga biarkan proses (hukum) ini berjalan dan pelaku itu bisa mempertanggungjawabkan tindakannya itu,” kata M Fikser dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, ulah oknum pedagang PKL Pantai Batu-batu Kenjeran itu bukan yang pertama. Sebab, pada Minggu (17/12/2023) lalu, mereka juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Kemudian, mereka berulah lagi pada Minggu (24/12/2023).

Kali ini, mereka merusak pagar, membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan. Dan bahkan, sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi di lempari dengan batu.

“Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang terkena lemparan batu itu, karena kami berusaha mundur dulu. Apalagi, dalam setiap penertiban, kami tidak pernah melakukan sikap arogansi atau semena-mena, karena kami sudah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya dan atas perintah Bapak Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), sehingga kami selalu bertindak humanis dalam melakukan tindakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Bentuk Satgas Gabungan Tangani Banjir di Kota Batu

Fikser memastikan, tindakan humanis itu sudah sering dilakukan oleh jajarannya ketika melakukan penertiban di Pantai Batu-batu Kenjeran itu. Sebab, dia sadar bahwa Satpol PP bukan musuh PKL dan bukan musuh warga.

“Jadi, kejadian yang terjadi di Pantai Batu-batu Kenjeran itu adalah kehadiran kami Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL yang berada di badan jalan dan yang ada di tanggul batu-batu,” katanya.

Bahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya sudah berdasarkan pembahasan bersama-sama dengan warga setempat dan para PKL. Fikser menyebut, PKL juga sudah beberapa kali rapat dan duduk bersama dengan warga untuk melakukan sosialisasi.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa yang berjualan di Pantai Batu-batu Kenjeran dan tanggul sekitar 70 PKL. Sehingga pemkot memfasilitasi mereka untuk masuk semuanya ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

“Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi mereka dengan rombong, kursi, meja, dan alat untuk cuci setelah selesai makan. Kami juga sudah berupa supaya SIB itu terus ramai, sehingga kalau ada satu atau dua PKL yang keluar atau ada PKL yang dari luar lalu jualan di badan jalan, itu yang coba kita tertibkan, kita dorong untuk masuk SIB,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Penularan Covid-19, Pemkot Imbau Tak Ada Penjual Terompet di Surabaya

Selain itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP sudah mengikuti semua permintaan dan masukan dari para pedagang. Salah satu permintaan mereka adalah PKL yang jualan mainan diperbolehkan untuk masuk juga ke SIB.

Walaupun sebenarnya dalam ketentuan ini tidak boleh, tapi Satpol PP mencoba menfasilitasi lewat Dinas Koperasi dan akhirnya PKL yang jualan mainan itu diperbolehkan masuk ke SIB.

“Mereka juga meminta penertiban parkir liar yang ada di sekitar SIB untuk dimasukkan ke SIB. Tentu dengan harapan ketika mereka parkir di SIB, para pengunjung ini bisa mampir dulu di SIB untuk berbelanja, dan itu sudah kita lakukan bersama-sama dengan Dishub, sudah kita tertibkan juga,” ujar Fikser.

Oleh karenanya, Fikser menegaskan, penertiban itu sudah berdasarkan permintaan dari para pedagang, namun ternyata masih ada perlawanan dari warga.

Ia mengaku tidak tahu apakah yang melakukan perlawanan itu berasal dari warga Bulak sendiri atau warga dari luar. Makanya ia meminta kepada Camat Bulak untuk melakukan pendataan kembali.

“Jujur tindakan seperti membuang sampah di jalanan dan menutup akses jalan hingga melempari kami dengan batu, itu juga merugikan warga lainnya di sekitar situ. Padahal, kehadiran kami di sana hanya untuk menegakkan Perda memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, dan yang kami lakukan sudah berdasarkan keputusan bersama para pedagang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Satpol PP dan Bea Cukai Sita 9.500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya Selatan

Di samping itu, yang perlu diingat juga, petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi tersebut merupakan warga Bulak yang direkrut menjadi anggota Satpol PP. Mereka yang direkrut berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan dapat membantu menghidupi keluarganya.

“Jadi, mereka yang bertugas di situ adalah anak-anak Bulak juga, yang bisa jadi itu adalah anak tetangganya sendiri atau keluarganya di sekitar situ,” ujarnya.

Di sisi lain, Fikser juga menegaskan meski sudah ada kejadian yang kurang meng-enakkan itu, namun saat ini Satpol PP tetap melakukan penjagaan di lokasi karena memang penjagaan itu sudah lama dilakukan dan bukan hanya kali ini saja.

Apalagi, kehadiran Satpol PP di tempat tersebut tidak hanya untuk melakukan penertiban semata. Tetapi juga untuk melakukan penjagaan aktivitas warga secara umum.

“Apalagi ini hari libur panjang tentu di Taman Suroboyo itu sangat ramai, sehingga kita tetap melakukan penjagaan di sana, tapi jumlah personel kita kurangi untuk mengurangi resistensi. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” pungkasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB