Polrestabes Surabaya Bekuk Sindikat Pencuri Modus Tukar Uang Asal Pakistan

- Publisher

Minggu, 17 September 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap kasus sindikat pencuri asal Negara Pakistan /dok. Polrestabes Surabaya

i

Ungkap kasus sindikat pencuri asal Negara Pakistan /dok. Polrestabes Surabaya


Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sindikat pencuri Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan. Sebelumnya, sindikat ini beraksi dengan mencuri di toko milik Tom Liwafa, yakni Toko Deli Wafa.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang salah satunya adalah anak-anak. Keempat pelaku masing-masing berinisial MT (21), MZ (18) MLZ (45) dan RZ (50).

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat berada di dalam toko sasaran, salah satu di antara mereka langsung menguras isi dari tempat penyimpanan uang.

“Anggota kami mendapatkan laporan dari Tom Liwafa yang tokonya sempat dibobol. Kemudian melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelakunya yang diketahui ada di Bali,” jelas Mirzal dalam keterangannya di Surabaya, dikutip pada Sabtu, (16/9/2023).

Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat pelaku ini merupakan satu keluarga yang berasal dari negara Pakistan. Mereka bisa dikatakan sebagai sindikat jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui seorang agen yang ada di Bali.

Baca Juga:  Hujan Rintik Iringi Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya

Kemudian mereka menyewa kendaraan roda empat dan melakukan aksinya dengan masuk ke dalam toko tempat sasaran baik di Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Bali.

Terdapat beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh sindikat ini dengan modus mengambil uang dari toko sasaran yang dituju.

Modusnya, mereka bertiga masuk ke toko dengan berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir. Kemudian mereka membujuk dan mengajak bicara sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya.

Baca Juga:  Gandeng Tiongkok, Surabaya Perkuat Sister City di Bidang Investasi

Mirzal menyampaikan, bahwa dalam mengungkap kasus ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Imigrasi Kantor Juanda. Koordinasi dilakukan untuk join investigasi terkait ungkap kasus sindikat international yang ada di wilayah Kota Surabaya.

“Selesai beraksi, sekeluarga ini langsung kabur ke Bali, dan di sana ada 2 TKP,” imbuh AKBP Mirzal.

Sindikat asal Pakistan ini diketahui masuk ke Indonesia melalui Sukarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan. Sementara untuk kasus hukumnya, saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. (HMS/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB