Bicarasurabaya.com – Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sindikat pencuri Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan. Sebelumnya, sindikat ini beraksi dengan mencuri di toko milik Tom Liwafa, yakni Toko Deli Wafa.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang salah satunya adalah anak-anak. Keempat pelaku masing-masing berinisial MT (21), MZ (18) MLZ (45) dan RZ (50).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat berada di dalam toko sasaran, salah satu di antara mereka langsung menguras isi dari tempat penyimpanan uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota kami mendapatkan laporan dari Tom Liwafa yang tokonya sempat dibobol. Kemudian melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelakunya yang diketahui ada di Bali,” jelas Mirzal dalam keterangannya di Surabaya, dikutip pada Sabtu, (16/9/2023).
Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat pelaku ini merupakan satu keluarga yang berasal dari negara Pakistan. Mereka bisa dikatakan sebagai sindikat jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui seorang agen yang ada di Bali.
Kemudian mereka menyewa kendaraan roda empat dan melakukan aksinya dengan masuk ke dalam toko tempat sasaran baik di Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik dan Bali.
Terdapat beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh sindikat ini dengan modus mengambil uang dari toko sasaran yang dituju.
Modusnya, mereka bertiga masuk ke toko dengan berpura-pura menukarkan mata uang asing lalu mempengaruhi kasir. Kemudian mereka membujuk dan mengajak bicara sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga tokonya.
Mirzal menyampaikan, bahwa dalam mengungkap kasus ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Imigrasi Kantor Juanda. Koordinasi dilakukan untuk join investigasi terkait ungkap kasus sindikat international yang ada di wilayah Kota Surabaya.
“Selesai beraksi, sekeluarga ini langsung kabur ke Bali, dan di sana ada 2 TKP,” imbuh AKBP Mirzal.
Sindikat asal Pakistan ini diketahui masuk ke Indonesia melalui Sukarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan. Sementara untuk kasus hukumnya, saat ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. (HMS/BS02)











