Bandit yang Meresahkan Masyarakat Surabaya Akhirnya Ditangkap

- Publisher

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat menunjukkan tersangka bersama BB kejahatan | Ist

i

Petugas saat menunjukkan tersangka bersama BB kejahatan | Ist


Bicara Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil menangkap dua komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua bandit yang meresahkan masyarakat Surabaya ini masing-masing berinisial S dan SG.

Salah satu dari keduanya yang berinisial SG, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan sempat melakukan perlawanan ketika akan diamankan petugas.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penangkapan terhadap SG berawal dari pengembangan S yang telah ditangkap lebih awal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap SG berawal dari penyelidikan intensif (Satreskrim, red) terhadap tersangka S yang ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 16-17 sore,” kata Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Viral Warga Mengaku Diminta Rp 1 Juta untuk Surat Pengeluaran Motor Kecelakaan

Dari penangkapan S, kemudian Unit Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mendapatkan informasi tersangka SG. Diketahui, tersangka SG akan melaksanakan aksinya di daerah Surabaya sehingga petugas melakukan upaya penangkapan.

“Namun, tersangka SG melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas hingga kemudian dilakukan tindakan tegas, tepat dan terukur serta mengakibatkan tersangka terluka, dengan sigap petugas membawa tersangka ke rumah sakit namun jiwanya tidak tertolong,” ungkap Kapolrestabes.

Baca Juga:  Arah Masuk Kota Padat Ada Demo Ojol, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif

Dari catatan kepolisian, kelompok ini rupanya telah beraksi di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Surabaya. Rata-rata di wilayah Surabaya Barat, Timur dan Selatan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah sajam berbentuk pisau (milik tersangka SG), 1 helm teropong berwarna hitam, 1 topi berwarna hitam, 3 pasang kunci T, 1 buah mata obeng, dan 1 unit sepeda motor honda vario warna biru kombinasi hitam.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 2 buah plat nomor polisi, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah dompet dan sebuah tas berwarna biru.

Baca Juga:  Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria Bertato Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka ini dikenakan dugaan Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Ini adalah komitmen kami Polrestabes Suabaya untuk tidak memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, khususnya tindak pidana pencurian baik pencurian bermotor ataupun tindak pidana kekerasan dan pemberatan,” tandas Kapolres. (Hum/BS02)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB