Polisi Surabaya Bakal Tindak Tegas Penimbun Bahan Makanan Atau Obat-obatan

- Publisher

Rabu, 7 Juli 2021 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir /dok. Bicarasurabaya.com

i

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir /dok. Bicarasurabaya.com


Bicarasurabaya.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, bakal memberi tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan bahan makanan, maupun obat-obatan di masa PPKM Darurat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan ataupun penahanan bahan-bahan makanan serta obat-obatan.

“Kami imbau agar tidak ada pihak berniat melakukan penimbunan, atau menahan peredaran baik bahan makanan, multivitamin bahkan obat-obatan selama pandemi Covid 19,” Kombes Pol Isir, Selasa (6/7/2021).

Berkaca dari beberapa video viral, perihal panic buying di beberapa tempat, maka kepolisian berharap agar distributor tidak melakukan penahanan pendistribusian.

“Apabila ada, segera distribusikan atau jual dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan. Apabila tidak diindahkan, maka kami akan tindak tegas,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Isir juga meminta kerja sama warga Surabaya. Jika mengetahui adanya penimbunan bahan makanan maupun obat-obatan, maka segera melaporkan ke petugas kepolisian.

Baca Juga:  Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Remaja di Siwalankerto

“Apabila ada yang menemukan penimbunan atau sejenisnya, segera laporkan ke polisi,” pungkasnya (BS02).

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB