Beraksi Siang Bolong, Dua Kawanan Jambret Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 17 Januari 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist

i

Kedua pelaku jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya /Ist


BicaraSurabaya.com – Nasib apes dialami dua kawanan jambret asal Kota Surabaya. Sebab, belum sempat menikmati hasil kejahatan, keduanya sudah dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua jambret ini adalah AW asal Jalan Bulak Banteng Suropati dan MAR asal Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

Penjahat jalanan ini dibekuk Polisi saat menjalankan aksi siang bolong di kawasan Jalan Kapas Krampung pada Sabtu 15 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kronologi kejadian. Pada saat itu, korban yang berinisial HHW, sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di Jalan Kapas Krampung.

Baca Juga:  Ada yang Kenal? Pria Asal Pekan Baru Ini Cari Kerabatnya di Surabaya

“Ketika berada Jalan Kapas Krampung, tepatnya di depan Gerai Fitnes GYM HELLO, korban didekati oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan menggunakan kendaraan bermotor,” kata AKBP Mirzal Maulana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Kemudian, pelaku yang berada di belakang motor, langsung menarik kalung emas yang berada di leher korban. Setelah berhasil, keduanya pun langsung melarikan diri.

Namun, upaya pelarian itu rupanya sudah dibidik oleh petugas yang sedang berpatroli. AKBP Mirzal menyebut, sebelum melakukan aksi, kedua pelaku sudah dicurigai petugas karena plat motor yang digunakan palsu.

Baca Juga:  Viral Video di Medsos, Oknum Massa Disebut Arahkan Petasan ke Petugas Penyekatan Suramadu

“Ketika pelaku melarikan diri, petugas langsung berusaha merobohkan kendaraan pelaku di perempatan Jalan Karang Asem, Surabaya,” jelasnya.

Meski akan dihentikan oleh petugas, rupanya pelaku tetap berusaha melarikan diri. Tetapi, dalam upaya pelarian itu, anggota Lalu Lintas yang sedang mengatur traffic light berhasil menghadang. Melihat pelaku diamankan, hal ini juga memantik warga sekitar yang berupaya untuk melampiaskan kemarahan.

“Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh petugas Satlantas dengan menggunakan motor guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lain. Yakni, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna silver beserta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kini kedua penjahat jalanan ini harus mendekam di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. Keduanya pun terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (BS02)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB