Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Wafer, Si Unyil Harus Diciduk Polisi

- Publisher

Sabtu, 6 Februari 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Unyil (25), beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Gresik /Ist

i

Tersangka Unyil (25), beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Gresik /Ist


Bicarasurabaya.com – Satuan Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap pemasok sabu di dalam bungkus wafer. Jaringan ini diketahui merupakan pengedar narkoba antar kota.

Pria berinisial IP (25) alias Unyil, asal Medaeng, Kabupaten Sidoarjo ini sempat berkelit saat Satuan Narkoba Polres Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, sandiwara Unyil akhirnya terbongkar ketika Polisi menemukan barang haram yang disembunyikannya di bawah meja tempat keseharian bekerja.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan bungkus bekas permen hexos. Namun saat dicek, di dalam permen itu berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan dua plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Gresik AKBP, Arief Fitrianto, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya. Sat Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan Narkoba antar kota tersebut,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Tiga Orang Tersangka Diamankan Polisi Karena Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Dari tangan pelaku, Kapolres menyebut, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan dua paket kristal warna putih. Kedua paket itu diduga sabu-sabu dengan berat timbang masing-masing sekitar 0,34 gram dan 0,30 gram.

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi di dalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabui akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” ungkap Alumni Akpol 2001 ini.

Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Komplotan Copet Angkot Surabaya-Sidoarjo, Begini Cerita Salah Satu Korban

Kapolres menambahkan, selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo dan selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“IP alias Unyil kini telah dijebloskan ke dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara,” kata Mantan Kapolres Ponorogo ini. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB