Bicarasurabaya.com – Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mendapat penghargaan Pin Emas dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas prestasi yang diukirnya.
Selain AKBP Memo Ardian, ada tiga perwira lain yang mendapatkannya. Yaitu, Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, Kompol Ardian Satrio Utomo serta AKP Erik Pradana.
Pin Emas Kapolri itu diberikan berdasarkan Surat Kapolri Nomor: Kep/337/II/2021, yang ditetapkan di Jakarta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 11 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari surat tersebut tertulis bahwa Pin Emas Kapolri itu diberikan atas prestasi yang diukir AKBP Memo Ardian, Kompol Heru dan Kompol Ardian saat menjadi Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya serta AKP Erik, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Prestasi itu adalah berhasil dalam pengungkapan kasus pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional ke Indonesia melalui Malaysia-Sumatera (transit melalui Kepulauan Riau).
Serta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan TKP di salah satu apartemen di Surabaya. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 100 kilogram, 4.000 butir Pil Happy Five. Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar di Jawa Timur.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri. Tentunya penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk bekerja lebih giat untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Surabaya,” kata AKBP Memo Ardian, Rabu (3/3/2021). (BS02)






