Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, AKBP Memo Ardian Terima Pin Emas dari Kapolri

- Publisher

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian /Bicara Surabaya

i

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian /Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mendapat penghargaan Pin Emas dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas prestasi yang diukirnya.

Selain AKBP Memo Ardian, ada tiga perwira lain yang mendapatkannya. Yaitu, Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo, Kompol Ardian Satrio Utomo serta AKP Erik Pradana.

Pin Emas Kapolri itu diberikan berdasarkan Surat Kapolri Nomor: Kep/337/II/2021, yang ditetapkan di Jakarta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 11 Februari 2021.

Dari surat tersebut tertulis bahwa Pin Emas Kapolri itu diberikan atas prestasi yang diukir AKBP Memo Ardian, Kompol Heru dan Kompol Ardian saat menjadi Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya serta AKP Erik, Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Prestasi itu adalah berhasil dalam pengungkapan kasus pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional ke Indonesia melalui Malaysia-Sumatera (transit melalui Kepulauan Riau).

Serta berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan TKP di salah satu apartemen di Surabaya. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 100 kilogram, 4.000 butir Pil Happy Five. Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar di Jawa Timur.

Baca Juga:  Usai Ricuh di Grahadi, Emil Soroti Perusakan dan Penangkapan Massa

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri. Tentunya penghargaan ini menjadi pelecut bagi kami untuk bekerja lebih giat untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Surabaya,” kata AKBP Memo Ardian, Rabu (3/3/2021). (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB