Palsukan Merek Kosmetik, Warga Tuban Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim

- Publisher

Sabtu, 9 April 2022 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap kasus kosmetik palsu di Mapolda Jatim /Ist

i

Konferensi pers ungkap kasus kosmetik palsu di Mapolda Jatim /Ist


Bicarasurabaya.com – Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pemalsu kosmetik merek KLT.

Tersangka berinisial BS (33) yang diketahui merupakan warga asal Tuban, Jawa Timur ini diamankan di Gudang Toko Online Shop di kawasan Jalan Lebak Timur, Kecamatan Tambaksari Surabaya, pada 14 Maret 2022.

Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian menjelaskan, tersangka BS memalsukan produk kosemetik merek KLT. Sedangkan KLT sendiri merupakan merek resmi dan memiliki izin edar.

“Ia (pelaku) melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk-produk KLT,” kata AKBP Oki Ahadian di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, bahwa dari hasil penjualan produk kosmetik palsu, setiap bulannya tersangka bisa meraup omzet Rp 570 juta. Padahal, tersangka hanya menggunakan bahan baku alcohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.

Baca Juga:  Perwali Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Surabaya Sudah Berlaku

“Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket (asli) bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produknya dijual dengan harga Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB