BicaraSurabaya.com – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah remaja karena kedapatan menggelar pesta minuman keras (Miras) di bulan Ramadan, Kamis (31/3/2023) malam.
Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning, dan area Makam Kembang Kuning Surabaya.
Dari dua lokasi tersebut, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 botol arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Teguh Santoso mengatakan, Patroli Respatti Presisi Polrestabes Surabaya ini menyisir seluruh jalan protokol dan tempat-tempat rawan tindak kriminalitas.
”Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah Tawuran, Perang Sarung, Gengster, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan lainnya,” kata Kompol Teguh, dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin (3/4/2023).
Mantan Wakapolres Kediri Kota ini menegaskan, para pemuda yang kedapatan tertangkap basah asyik pesta miras tersebut kemudian diserahkan ke kantor polisi setempat, Polsek Sawahan.
Perwira dengan pangkat melati satu ini juga mengatakan, saat patroli bermotor itu pihaknya juga menemukan segerombolan pemuda-pemudi yang nongkrong menggunakan bahu jalan.
”Para pemuda-pemudi yang kedapatan bergerombol menggunakan bahu jalan itu, kita datangi mereka, dan kita arahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam,” tandasnya. (HUM/BS02)









