Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya telah mendistribusikan 7.767 bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada warga yang sebelumnya mengajukan melalui aplikasi Usul Bansos.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Kanti Budiarti mengatakan, sejak tanggal 17 September 2021, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan se Surabaya. Dari jumlah itu, 10.093 di antara usulan telah diterima sistem dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.
“Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya,” kata Kanti di ruang kerjanya, Jum’at (17/9/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanti menyebut, bantuan yang disalurkan melalui aplikasi Usul Bansos ini diberikan bagi warga Surabaya yang terdampak Covid-19. Penerima bansos tersebut, juga tercatat belum terdata sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Bantuan ini kita berikan untuk yang belum pernah menerima bantuan. Seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim,” jelasnya.
Untuk memastikan calon penerima bantuan itu layak, maka Pemkot Surabaya melakukan verifikasi melalui dua tahapan dalam aplikasi Usul Bansos. Pertama adalah dengan mencocokan data di sistem aplikasi Usul Bansos dengan aplikasi e-pemutakhiran data. Lalu, verifikasi di lapangan melalui petugas kelurahan dan kecamatan.
“Verifikasi lapangan itu kita ingin melihat benar apa tidak yang bersangkutan adalah warga KTP Surabaya. Kemudian, benar apa tidak orang tersebut berdomisili ada di lokasi yang disebutkan,” kata Kanti.
Tak hanya melakukan verifikasi KTP atau domisili calon penerima bansos, mantan Camat Sukolilo Surabaya itu menyebut, bahwa pendapatan warga juga menjadi indikator penilaian.
“Apakah pendapatannya di bawah UMR, tanggungan di dalam keluarganya seperti apa. Setelah itu, baru melihat kondisi fisik rumahnya, apakah layak dibantu atau tidak,” terangnya.
Setelah melalui dua tahapan verifikasi dan dinyatakan layak, maka Pemkot Surabaya kemudian memberikan bantuan paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (BS02)









