Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Gubernur Jatim

- Publisher

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya /foto: Bicara Surabaya

i

Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya /foto: Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (25/1/2021).

Tujuannya untuk memastikan apakah setiap instansi di Pemprov Jatim yang berkantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam asesmen yang berlangsung kemarin, Satgas Covid-19 Surabaya melakukan pengecekan pada setiap ruangan di masing-masing instansi. Mulai dari ruangan Bagian Administrasi Keuangan, Administrasi Umum, Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Administrasi Pembangunan, ruang Sekretaris Daerah Jatim, hingga ruangan Wakil dan Gubernur Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

Baca Juga:  PPKM Hari Pertama, Forpimda Surabaya Sidak ke Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.

“Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kita cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (25/1/2021)

Irvan mengaku, bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup Pemprov Jatim merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

“Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan kantor Pemprov Jatim di-asesmen. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kita lakukan,” ungkap Irvan.

Baca Juga:  Edarkan Sabu di Tempat Kos, Polisi Amankan Dua Pria di Surabaya

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan. Hal ini semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kita melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kita lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen,” tuturnya.

Satgas Covid-19 Surabaya saat melakukan asesmen di ruangan Sekda Prov Jatim /foto: Bicara Surabaya
Satgas Covid-19 Surabaya saat melakukan asesmen di ruangan Sekda Prov Jatim /foto: Bicara Surabaya

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Surabaya ini mengungkapkan, terkait hasil asesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas Covid-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara. Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (air conditioner) untuk sirkulasi udaranya.

“Untuk hasilnya hampir rata-rata kita sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya,” terang dia.

Baca Juga:  Kasatpol PP Nyatakan Tidak Ada Pemukulan dalam Proses Penghalauan PKL Pedestrian Keputran

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mendukung penuh asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya.

Menurutnya, asesmen ini untuk melihat secara langsung apakah setiap perkantoran itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

“Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19,” kata Heru.

Namun, pihaknya juga berharap, agar ke depan asesmen dapat dilakukan secara berkala. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesign, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB