Dua Jambret Apes Babak Belur Dihakimi Warga

- Publisher

Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya /Ist

i

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya /Ist


BicaraSurabaya.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya meringkus dua pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian (Jambret) di Jalan Kranggan, Kecamatan Sawahan Surabaya.

Kedua tersangka ini berinisial SD (29) warga Dupak Pasar Baru Surabaya, dan MDT (18) warga Balong Panggang, Kabupaten Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengungkapkan, kasus ini berawal saat kedua tersangka berkeliling secara mobile untuk mencari target sasaran. Setelah sampai di sekitaran Jalan Kranggan, akhirnya tersangka menemukan target yang diincarnya.

“Selanjutnya, kedua tersangka memepet korban dan langsung menarik paksa tas korban. Setelah kedua tersangka berhasil mengambil tas korban langsung melarikan diri,” kata Iptu Ristitanto dalam keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Korban pun kaget karena tas miliknya ditarik oleh kedua pemuda yang tidak dikenalnya. Sontak, korban langsung mengejar dan meneriaki “Maling-Maling” dengan keras.

“Mendengar teriakan korban kedua tersangka bingung dan menabrak pengendara yang melintas di TKP. Kemudian kedua tersangka berhasil diamankan oleh korban dan dibantu oleh warga yang dekat lokasi,” ungkap Iptu Risti.

Baca Juga:  Pemuda Ini Tak Berkutik Kepergok Linmas Saat Terindikasi Mencuri Kabel di Belakang Mess Karanggayam

Melihat kedua pelaku tak bisa lari, warga yang geram di TKP langsung ramai-ramai menghajarnya hingga babak belur. Untung saja ada anggota polisi yang berada di sekitar lokasi, sehingga nyawa keduanya bisa diselamatkan.

“Anggota langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari amukan massa yang semakin banyak. Kedua tersangka mengakui perbuatannya, dan mengaku hanya baru kali ini melakukan pencurian (Jambret),” tutup Iptu Risti. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB