Pemerintah Perbolehkan ASN WFH 2 Hari Pasca Libur dan Cuti Lebaran 2024

- Publisher

Minggu, 14 April 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya /Istimewa

i

Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya /Istimewa


Bicarasurabaya.com – Pemerintah menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Anas dalam keterangan tertulis, dilansir Minggu (14/3/2024)

Sedangkan untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. “Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas.

Baca Juga:  PDAM Surya Sembada Pastikan Pelayanan Tetap Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran 2024

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen. Seperti misalnya bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Sementara untuk instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen, di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Baca Juga:  Konsisten di Puncak, Surabaya Raih Predikat AA SAKIP 2025 dengan Nilai 91,83

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen,” jelasnya.

“Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” imbuhnya.

Anas juga memaparkan bahwa pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan sebanyak 4 hari, maka total mencapai 10 hari.

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas.

Baca Juga:  Lebaran 2023, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Kemacetan

Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. “Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ujarnya.

Menteri Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Anas.

Selain itu, Menteri Anas juga meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan. Termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

“Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah,” tandasnya. (*/BS02)

Berita Terkait

Persebaya Waspadai Kendal Tornado, Tavares Soroti Rekor 8 Laga Tanpa Kalah
Parkir Digital Terus Diperluas, Pemilik Usaha di Surabaya Wajib Kantongi Izin TJU
Normalisasi Sungai Kalianak, Pembongkaran Bangunan Ditargetkan Tuntas November
Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah, Mojokerto Terpanas Capai 35 Derajat
6 Kecamatan di Malang Diterjang Banjir dan Longsor, Sejumlah Jembatan Ambrol
Surabaya Genjot Tanam Cabai, Hasil Panen Ditargetkan Mulai Desember
Banjir dan Longsor Lumajang, 1.100 Warga Terdampak dan 117 KK Terisolasi
7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Kader Gerindra

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:59 WIB

Persebaya Waspadai Kendal Tornado, Tavares Soroti Rekor 8 Laga Tanpa Kalah

Selasa, 3 November 2026 - 12:33 WIB

Parkir Digital Terus Diperluas, Pemilik Usaha di Surabaya Wajib Kantongi Izin TJU

Selasa, 3 November 2026 - 07:47 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak, Pembongkaran Bangunan Ditargetkan Tuntas November

Selasa, 3 November 2026 - 07:03 WIB

Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah, Mojokerto Terpanas Capai 35 Derajat

Selasa, 3 November 2026 - 06:38 WIB

6 Kecamatan di Malang Diterjang Banjir dan Longsor, Sejumlah Jembatan Ambrol

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bicara Kota

Cuaca Surabaya Hari Ini Cerah, Mojokerto Terpanas Capai 35 Derajat

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:03 WIB