Laporan KIPP yang Ditolak Bawaslu Akan Jadi “Peluru” PDIP untuk Mematahkan Tim Lawan di MK

- Publisher

Selasa, 5 Januari 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eri Cahyadi saat deklarasi kemenangan versi hitung cepat/bicarasurabaya.com

i

Eri Cahyadi saat deklarasi kemenangan versi hitung cepat/bicarasurabaya.com


Bicarasurabaya.com – Laporan money politic ke Bawaslu Jawa Timur yang dilancarkan oleh Koordinator KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Jawa Timur Novly B. Theysen akhirnya ditolak.

Penolakan itu membuktikan bahwa Eri Cahyadi-Armudji tidak terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Keputusan itu dibacakan dalam sidang, Senin (4/1/2021) sore.

Pemimpin Tim Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Surabaya, Arif Budi Santoso, memastikan putusan Bawaslu Jatim ini akan menjadi salah satu “peluru” PDIP untuk mematahkan dalil-dalil tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan ini akan menjadi salah satu alat bukti kami untuk mematahkan dalil tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi,” kata Arif, Selasa (5/1/2021).

Ia juga menyinggung laporan KIPP yang sudah diputuskan oleh Bawaslu Jatim itu. Menurutnya, masyarakat Surabaya sebenarnya sudah tahu, siapa yang bermain politik uang selama masa kampanye dan menjelang hari-H pencoblosan.

“Yang jelas bukan dilakukan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji. Melalui pembagian beras, sarung, selimut, hingga bagi-bagi uang yang dilakukan massif dan telanjang mata. Tuduhan KIPP Jawa Timur salah alamat terhadap Eri Cahyadi-Armudji,” tegasnya.

Baca Juga:  Eri-Armuji Unggul Telak di Survei SMRC, PDIP: Bukti Semuanya Total Bergerak

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono memuji kinerja tim hukum dari BBHAR PDIP Surabaya itu. Ia menilai tim hukumnya itu sudah bekerja cermat dan jeli, serta cerdas dalam merumuskan dalil-dalil dan pembuktian balik untuk mematahkan tuduhan.

“Terima kasih kepada tim hukum Eri Cahyadi-Armudji yang telah bekerja jeli dan cermat. Tim dengan sangat cerdas mematahkan semua tuduhan di persidangan. Sejak awal, tim hukum telah bekerja keras mengawal kemenangan Eri Cahyadi-Armudji dalam Pilkada Sudabaya,” pungkas Adi. (BS01)

Berita Terkait

3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya
RAPBD Surabaya 2027 Rp12,8 T, Anggaran Pendidikan Naik Jadi 22%
PDIP Siapkan Bursa Pilgub Jatim 2029, Ada Risma hingga Eri Cahyadi
Megawati Minta PDI-P Jatim Kembali Jadi Kandang Banteng di Pemilu 2029
Pakar ITS Ingatkan Gempa Susulan Flores hingga 2 Minggu ke Depan
Eks Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam hingga UBS Kompak Menguat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra

Rabu, 30 September 2026 - 10:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya

Rabu, 30 September 2026 - 06:35 WIB

RAPBD Surabaya 2027 Rp12,8 T, Anggaran Pendidikan Naik Jadi 22%

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:31 WIB

PDIP Siapkan Bursa Pilgub Jatim 2029, Ada Risma hingga Eri Cahyadi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Megawati Minta PDI-P Jatim Kembali Jadi Kandang Banteng di Pemilu 2029

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB