DKPP Akan Periksa Sembilan Penyelenggara Pemilu Kota Surabaya

- Publisher

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI /Ist

i

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI /Ist


Bicarasurabaya.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 99-PKE-DKPP/X/2020 pada Kamis (22/10/2020).

Pengadu dalam perkara ini adalah Novli Bernado Thyssen, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur. Dia mengadukan sembilan penyelenggara pemilu, yang terdiri dari empat orang dari KPU Kota Surabaya dan lima orang dari Bawaslu Kota Surabaya.

Empat Anggota KPU Kota Surabaya yang berstatus sebagai Teradu adalah Nur Syamsi (merangkap Ketua), Naafilah Astri, Subairi, dan Soeprayitno, masing-msing sebagai Teradu I – IV. Sedangkan lima Teradu dari Bawaslu Kota Surabaya yaitu Muhammad Agil Akbar (Ketua merangkap Anggota), Hadi Margo Sambodo, Yaqub Baliyya Al Arif, Usman, dan Hidayat sebagai Teradu V – IX.

Pokok perkara yang diadukan yakni Teradu I–IV diduga melanggar mekanisme, prosedur, tata cara pelaksanaan verifikasi administrasi sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 terhadap dukungan calon perseorangan sehingga mempengaruhi lolos tidaknya bakal calon pasangan perseorangan patut diduga tindakan dan perbuatan Teradu I sampai dengan Teradu IV mempunyai kepentingan tertentu terhadap lolos tidaknya bakal calon pasangan Perseorangan.

Sedangkan, Teradu V − IX diduga tidak professional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam melakukan pengawasan secara melekat yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan bakal calon pasangan perseorangan pada tahapan verifikasi administrasi sehingga data dukungan bermasalah dari bakal calon pasangan perseorangan sebanyak 8.157 dukungan lolos dalam pengawasan verifikasi administrasi. Hal tersebut memperkuat dugaan Bawaslu Kota Surabaya tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahannya.

Baca Juga:  Gunakan Hak Pilihnya Bersama Keluarga, Wali Kota Risma: Alhamdulillah Lancar

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur. Rencananya sidang akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl. Tanggulangin No.3, Keputran, Tegalsari Kota Surabaya, Kamis (22/10/2020), pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan, keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad seperti dilansir dalam keterangan tertulis resmi dkpp.go.id, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:  Wujudkan Kemandirian Pangan, TP PKK Surabaya Gandeng PPL Masifkan Sosialisasi Urban Farming

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad. (Rls/BS02)

Berita Terkait

3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya
RAPBD Surabaya 2027 Rp12,8 T, Anggaran Pendidikan Naik Jadi 22%
PDIP Siapkan Bursa Pilgub Jatim 2029, Ada Risma hingga Eri Cahyadi
Megawati Minta PDI-P Jatim Kembali Jadi Kandang Banteng di Pemilu 2029
Pakar ITS Ingatkan Gempa Susulan Flores hingga 2 Minggu ke Depan
Eks Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Antam hingga UBS Kompak Menguat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra

Rabu, 30 September 2026 - 10:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya

Rabu, 30 September 2026 - 06:35 WIB

RAPBD Surabaya 2027 Rp12,8 T, Anggaran Pendidikan Naik Jadi 22%

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:31 WIB

PDIP Siapkan Bursa Pilgub Jatim 2029, Ada Risma hingga Eri Cahyadi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Megawati Minta PDI-P Jatim Kembali Jadi Kandang Banteng di Pemilu 2029

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB