Selain KBS, Eri Cahyadi Juga Ungkap PD Pasar Surya Juga Diperiksa Kejaksaan

- Publisher

Senin, 9 Februari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di lingkungan BUMD Surabaya tak hanya menyasar Kebun Binatang Surabaya (KBS). PD Pasar Surya juga tengah diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan korupsi direksi lama.

Eri mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas dugaan persoalan keuangan yang berasal dari masa kepemimpinan direksi sebelumnya. Ia mengaku mendorong langsung agar persoalan tersebut dilaporkan dan ditelusuri secara hukum.

“Memang sedang ditelusuri. Saya sampaikan langsung ke direkturnya agar dilaporkan. Ini harus diputus, kalau tidak akan membebani yang ke depan,” kata Eri, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Keputran maupun Pasar Kembang. Kasus yang ditangani kejaksaan disebut berkaitan dengan utang dan dugaan korupsi direksi lama yang kemudian membebani manajemen baru.

Menurut Eri, praktik tersebut membuat PD Pasar sulit berkembang karena beban keuangan akibat kasus lama terus ditanggung oleh direksi yang tidak terlibat.

“Kalau utang dan korupsi lama dibebankan ke direksi baru, kapan PD Pasar bisa maju?” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Keluarkan Pembatasan Akun Medsos di Bawah 16 Tahun, Khofifah: Untuk Lindungi Generasi Muda

Eri menilai pemeriksaan terhadap BUMD perlu dilakukan agar perusahaan daerah bisa kembali sehat dan memberi kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kota Surabaya, kata dia, juga meminta pendampingan agar permasalahan lama bisa diselesaikan secara tuntas.

Langkah serupa, lanjut Eri, juga diterapkan pada BUMD lain, termasuk KBS, agar ke depan bisa memulai pengelolaan yang lebih bersih dan profesional.

Namun, Eri belum merinci besaran potensi kerugian negara dalam kasus PD Pasar Surya. Ia menyebut perkara tersebut merupakan kasus lama.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Kadis DPMPTSP Madiun

“Saya lupa nominalnya, karena kasusnya sudah cukup lama,” pungkasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB