Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Fokus di Daerah Saat Lebaran

- Publisher

Senin, 9 Maret 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok/Istimewa

i

Foto: dok/Istimewa

Bicarasuruabaya.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama periode Lebaran 2026. Mereka diminta menunda perjalanan ke luar negeri agar fokus mengawal pelayanan publik dan keamanan selama libur Idulfitri.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam edaran itu, kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada 14–28 Maret 2026.

“Terkecuali kegiatan yang sangat esensial yang merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tetap fokus pada sejumlah agenda penting menjelang dan selama Lebaran.

Kepala daerah diminta mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama masa libur Idulfitri. Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diminta diperkuat.

Baca Juga:  Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap Nyabu Bersama Juru Parkir, Terancam Dipecat

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mendukung kelancaran arus mudik serta memantau kondisi ekonomi di daerah, termasuk pengendalian inflasi.

Pemda juga diminta memastikan seluruh persiapan perayaan Idulfitri berjalan lancar di wilayah masing-masing.

Tito menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan kepala daerah tetap berada di daerahnya sehingga dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat selama momentum Lebaran.

Ia juga meminta rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang sudah terbit pada periode tersebut agar dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp 1.000, Kini Rp 2,839 Juta per Gram

Surat edaran itu turut ditembuskan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelayanan publik, keamanan, serta pengendalian harga kebutuhan pokok selama Lebaran dapat berjalan lebih optimal di seluruh daerah. (BS/za)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB