Bicarasurabaya.com – Pemkot Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas berlanjut pada 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari efisiensi anggaran sekaligus upaya mengurangi penggunaan BBM untuk kendaraan operasional.
Saat ini, ada 42 mobil listrik yang digunakan untuk menunjang operasional Pemkot Surabaya, termasuk kendaraan dinas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Seluruh kendaraan tersebut digunakan dengan skema sewa.
Eri mengatakan kendaraan dinas yang selama ini menggunakan bensin dan solar akan secara bertahap diganti dengan mobil listrik. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kendaraan untuk kepala dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil-mobil yang menggunakan solar dan bensin kita ganti. Nantinya yang memegang juga tidak semuanya dinas, tapi kepala dinas, itu pun mobil listrik,” kata Eri, Rabu (30/9/2026).
Menurut Eri, Pemkot Surabaya telah menghitung skema penggunaan kendaraan listrik, termasuk membandingkan biaya sewa dengan pembelian kendaraan serta biaya BBM.
“Kalau hitungan sewa dengan hitungan kita beli sekaligus dan harga BBM yang naik, insyaallah lebih efisien,” ujarnya.
Meski jumlah kendaraan dinas ditekan, Pemkot Surabaya tidak menghapus seluruh kendaraan operasional. Kendaraan tetap disediakan bagi perangkat daerah yang memang membutuhkan mobilitas tinggi atau kendaraan dengan fungsi khusus.
Eri mencontohkan kendaraan Satpol PP serta truk yang digunakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
“Kalau dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau memang memerlukan, seperti Satpol PP dan truk di Bina Marga, itu yang kita berikan,” jelasnya.
Efisiensi kendaraan dinas, lanjut Eri, merupakan bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD terhadap belanja daerah. Anggaran pemerintah diarahkan agar penggunaannya lebih terkendali dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Anggaran-anggaran itu kita jaga betul sehingga akan terasa untuk masyarakat,” tuturnya.
Efisiensi mobilitas aparatur juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan Balai RW sebagai lokasi pelayanan.
Menurut Eri, langkah tersebut sekaligus mengurangi kebutuhan perjalanan aparatur ke kantor pemerintahan yang lokasinya jauh dari warga.
“Karena itulah kantornya berpindah ke Balai RW. Satu, mendekatkan diri ke masyarakat. Kedua, tidak ada lagi jarak yang panjang ketika membutuhkan pelayanan,” katanya.
Untuk koordinasi antarperangkat daerah, Pemkot Surabaya juga mendorong penggunaan teknologi. Rapat daring dinilai dapat menjadi alternatif ketika pertemuan langsung tidak diperlukan.
“Kalau ada yang membutuhkan dinas lainnya, bisa rapat pakai Zoom dan diputuskan hari itu,” pungkas Eri. (BS/za)









