Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi menerima aset waduk seluas 21.832 meter persegi senilai Rp176 miliar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyerahan aset yang kini diberi nama Taman Tirtha Adhyaksa itu berlangsung di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Aset ini sebelumnya tidak dapat dikelola Pemkot karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut pengembalian aset ini menjadi langkah penting untuk mengatasi banjir di kawasan Lidah Wetan yang selama bertahun-tahun terdampak luapan waduk.
“Bertahun-tahun waduk ini tidak bisa kita apa-apakan karena bukan milik Pemkot. Alhamdulillah berkat Kejati Jawa Timur, sekarang waduk ini kembali menjadi aset Surabaya,” ujar Eri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (14/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ketidakjelasan status aset membuat aliran air waduk kerap melimpas ke perkampungan. Dengan aset kembali ke Pemkot, saluran baru akan dibangun untuk mengalirkan air langsung ke Sungai Wiyung.
Eri juga menegaskan pengembalian aset ini bukan yang pertama. Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kota, telah beberapa kali membantu Pemkot menyelamatkan aset strategis, termasuk Gelora Pancasila.
“Penyelamatan aset ini menunjukkan pentingnya kolaborasi. Siapa pun wali kotanya, kalau Surabaya ingin maju, semua harus bersinergi,” kata Eri.
Pemkot Surabaya berencana menata kawasan waduk menjadi ruang publik baru yang terintegrasi dengan UNESA. Penataan meliputi jogging track, area pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.
“Kami ingin masyarakat bisa olahraga dan menikmati keindahan Taman Tirtha Adhyaksa. Ini akan jadi wajah baru kawasan UNESA,” tambah Eri.
Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menjelaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan hasil proses hukum panjang yang telah berkekuatan hukum tetap. Tanah waduk tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.
“Keberhasilan ini buah kerja keras jajaran kami yang bekerja profesional dan objektif,” kata Kuntadi.
Ia juga menjelaskan makna nama Tirtha Adhyaksa. “Tirtha berarti air; air itu mestinya membawa kehidupan, bukan musibah. Dengan pengelolaan yang baik, waduk ini bisa memakmurkan warga sekitar.”
Kuntadi berharap kawasan tersebut dikelola secara profesional dan menjadi simbol kolaborasi antara Pemkot dan kejaksaan.
“Tanpa kolaborasi, tidak akan ada prestasi,” ujarnya.(BS/za)











