Dishub Surabaya Terjunkan Ratusan Personel Urai Kepadatan di Kawasan Wisata

- Publisher

Sabtu, 22 April 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto via drone Alun-alun Balai Pemuda Kota Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)

i

Foto via drone Alun-alun Balai Pemuda Kota Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menerjunkan ratusan personel untuk menguraikan kepadatan kendaraan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, khususnya di kawasan wisata Kota Pahlawan.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama dan Idul Fitri 1444 H bagi warga yang hendak mudik lebaran.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menyampaikan bahwa pihaknya para personel yang diterjunkan akan berkonsentrasi di Terminal Osowilangun dan kawasan wisata di Kota Pahlawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti konsentrasinya di Terminal Osowilangun karena Purabaya sudah kewenangan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), kemudian di tempat-tempat wisata mulai dari KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenpark (Kenjeran Park), Adventureland Romokalisari, Taman Suroboyo, Taman Prestasi, Alun-Alun Surabaya, dan Mangrove,” kata Tundjung dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2023).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Sediakan Swab dan Vaksin Gratis Saat 'Ritual' Sabtu Malam

Ia mengaku, terdapat beberapa kawasan wisata yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam menguraikan kepadatan kendaraan adalah di KBS, Alun-Alun Surabaya, Taman Prestasi, hingga kawasan wisata Pantai Kenjeran.

“Total petugas yang diterjunkan untuk kawasan itu setiap harinya sekitar 200 personel. Terutama konsentrasi parkir ketertiban di KBS karena banyak ditengarai jukir (juru parkir) liar yang memanfaatkan situasi. Jadi kita antisipasi dan bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jukir liar,” tegasnya.

Oleh sebab itu, para pengunjung bisa memarkirkan kendaraan mereka di lokasi parkir yang telah disediakan oleh Dishub Surabaya. “TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” ujarnya.

Baca Juga:  Calon Peserta UTBK Surabaya Tak Harus Tunjukkan Bukti Bebas Covid-19

Lebih lanjut, Tundjung menjelaskan bahwa para pemudik di Kota Pahlawan bisa menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir yang disediakan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.

“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.

Baca Juga:  RSUD Soewandhie Surabaya Siapkan Layanan Cepat untuk Serangan Jantung

Sebagai diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil. Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000. Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB