Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda Tangguh, Dana Kini Disalurkan ke Sekolah

- Publisher

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya Ubah Penyaluran Beasiswa, Bantuan Tak Lagi ke Rekening Siswa. (Foto: Diskominfo)

i

Pemkot Surabaya Ubah Penyaluran Beasiswa, Bantuan Tak Lagi ke Rekening Siswa. (Foto: Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mengubah mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh untuk siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, kini bantuan disalurkan melalui sekolah agar penggunaannya tepat sasaran untuk kebutuhan pendidikan.

Program bantuan pendidikan tersebut saat ini memasuki tahap daftar ulang calon penerima. Dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya Arief Boediarto mengatakan seluruh penerima telah diseleksi melalui sistem berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” ujar Arief, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:  14 Kanal Pengaduan Pemkot Surabaya

Menurut Arief, bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang masuk kelompok desil kesejahteraan terendah sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025. Program ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan hingga siswa menyelesaikan pendidikannya.

Perubahan terbesar tahun ini adalah mekanisme penyaluran bantuan. Ketua Tim Kerja Kesra Bapemkesra Surabaya Efi Zuliati mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Mal hingga Wisata Kota Ramai, Libur Natal Surabaya Tembus 500 Ribu Wisatawan

“Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” kata Efi.

Selain mekanisme baru, nilai bantuan juga meningkat dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Bantuan diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan MA swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, LKS, hingga biaya praktik.

Sementara itu, siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena sudah tidak dikenai SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal program.

Baca Juga:  Pertamina dan BP-AKR Naikkan Harga BBM, Ada yang Nyaris Rp 30 Ribu/Liter

Efi menambahkan, tidak semua pendaftar dinyatakan lolos. Sejumlah peserta gugur karena pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk kelompok desil prioritas, memiliki dokumen administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.

Proses daftar ulang berlangsung pada 6-10 Juli 2026. Selama periode tersebut, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta setiap hari dalam dua sesi pelayanan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan lancar.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB