Simpan 44,75 Gram Sabu, Pegawai Pabrik Ditangkap Polisi di Surabaya

- Publisher

Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisian /Ist

i

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisian /Ist


Bicarasurabaya.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan 44,75 gram narkoba jenis sabu-sabu dari seorang tersangka berinisial BY (24) warga Jalan Turisari Sepanjang Sidoarjo.

Diketahui, pekerjaan tersangka BY seorang buruh pabrik mantega. Tersangka ditangkap petugas pada Kamis tanggal 21 Oktober 2021 yang lalu, karena diduga telah terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu di daerah Jambangan Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap di rumah kosnya daerah Jalan Jambangan Surabaya. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 4 bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 44,75 gram.

“Dari keterangan tersangka saat digeledah anggota saya, petugas menemukan barang buktinya di dalam koper yang tidak dipakai yang ditemukan didalam kamarnya,” terang Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10/2021).

Kompol Daniel menyebut, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB