Usai Mencuri di Warnet, Bandit Motor Asal Bulak Berakhir di Jeruji Besi

- Publisher

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan anggota Jatanras Polrestabes Surabaya /Ist

i

Tersangka saat diamankan anggota Jatanras Polrestabes Surabaya /Ist


Bicarasurabaya.com – Aksi Jevi Yan Sugiarto (22), bandit motor asal Bulak Cumpat Utara, Kecamatan Bulak Surabaya akhirnya berakhir di jeruji besi. Dia tertangkap anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena pencurian motor.

Pemuda tersebut, terlibat pencurian motor di depan warnet, Jalan Bulak Cumpat Utara. Bahkan, kaki kanannya harus ditembak petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk

“Tersangka curanmor ini, modusnya mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian melalui Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Senin (25/1/2021).

Sebelum tertangkap, tersangka ini awalnya berkeliling mencari sasaran secara acak bersama temannya berboncengan naik motor. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka melihat motor milik korban yang sedang diparkir di depan warnet, Jalan Bulak Cumpat Utara.

Merasa menemukan target, Jevi yang bertugas sebagai eksekutor, langsung turun dan menghampiri motor. Tersangka yang memiliki tato di wajahnya ini kemudian merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T.

Baca Juga:  3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Setelah berhasil, tersangka langsung melarikan diri dan disusul temannya dari belakang untuk menjual motor hasil curian ke Madura.

Iptu Agung menyebut, kasus ini terungkap setelah anggota mendapatkan laporan dari korban. Kemudian direspons dengan melakukan penyelidikan di TKP dan pemeriksaan CCTV yang ada di warnet. Alhasil, anggota berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Jevi.

“Tersangka saat kami tangkap hendak kabur, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegas Iptu Agung.

Baca Juga:  Berantas Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Layanan Pengaduan

Setelah mendapatkan perawatan, Jevi langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Selain itu, dari tangan tersangka petugas juga menyita kunci pas ukuran 8.

Di hadapan petugas, Jevi mengakui semua perbuatannya dan sudah tiga kali melancarkan aksinya. Antara lain, di depan Musala Jalan Bulak Setro Utara, Jalan Bulak Tanjung, dan Bulak Cuma Barat. “Motor kami jual ke penadah di daerah Madura,” kata Jevi. (BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB