BicaraSurabaya.com – Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya membekuk komplotan copet yang kerap beraksi di angkutan kota (angkot) jurusan Surabaya-Sidoarjo. Kedua pelaku dibekuk usai polisi menerima laporan dari salah satu korban yang mengalami kecopetan di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kedua pelaku yang dibekuk adalah M alias Plolong (37), warga Wonokromo dan DT (51) warga Kediri. Kedua pelaku diamankan pada pertengahan bulan Oktober 2021. Sedangkan satu pelaku lain berinisial RD, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Rini Pamungkas menjelaskan, modus yang dilakukan komplotan copet yakni, dengan salah satu pelaku berpura-pura muntah. Modus ini digunakan pelaku untuk mengelabui calon korban. Di saat korban lengah, pelaku yang lain kemudian mengambil barang berharga milik korban, baik itu handphone maupun dompet
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus operandinya tiga pelaku ini mereka naik lyn (angkot) kuning Surabaya, dia (pelaku) bisa naik dari Terminal (Joyoboyo) atau dari Waru. Habis itu satu pelaku DT, ini sebagai yang berpura-pura muntah-muntah di dalam angkot. Dua pelaku yang lain sebagai eksekutor,” kata Kompol Rini saat konferensi pers di Mapolsek Wonokromo, Jum’at (29/10/2021) lalu.
Nah, setelah ketiga pelaku berhasil melancarkan aksinya, bagian eksekutor akan turun angkot untuk mendahului. Sedangkan pelaku lain yang berpura-pura muntah, yakni DT akan turut membelakangi.
“Ini sudah ada beberapa laporan (korban). Makanya unit Opsnal melakukan penindakan untuk pencarian pelaku,” jelas Kompol Rini.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu dusbook Iphone 11, tiga casing handphone, satu charger handphone, 19 SIM Card, dua dompet dan beberapa barang bukti lain.
Polisi menduga masih ada beberapa korban lain yang belum melapor. Sebab, dugaan ini diperkuat dengan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka.
“Jadi masih kemungkinan ada LP-LP (laporan-laporan) atau korban-korban yang lain yang belum melapor. Jadi, kami masih koordinasi dengan polsek lain apakah ada modus operandi yang serupa,” terang Kompol Rini.

Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut bukan pemain baru dalam dunia kejahatan. Mereka adalah residivis pada kasus yang sama dan salah satunya juga pernah ditangkap.
Kedua pelaku kini harus mendekam di jeruji besi Polsek Wonokromo Surabaya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.
Cerita Guru Korban Pencopetan
Sementara itu, saat ditemui terpisah, LR (27), merupakan salah warga Kota Surabaya yang pernah menjadi korban copet handphone. Kejadian ini dialami LR ketika naik bus mini hijau jurusan Surabaya-Sidoarjo pada Selasa, 11 Mei 2021 lalu.
Saat media ini menunjukan wajah pelaku copet yang diamankan Polsek Wonokromo, LR yang berprofesi sebagai guru ini mengaku pernah melihatnya. Ia ingat betul dengan wajah DT, salah satu pelaku copet yang diamankan. Pasalnya, ketika LR mengalami kejadian kecopetan, DT tepat duduk di sampingnya.
“Salah satu pelaku yang diamankan Polsek Wonokromo, itu dulu pas duduk di samping saya saat kecopetan handphone di bus hijau,” kata LR kepada Bicara Surabaya, Minggu (31/10/2021).
LR bercerita, ketika itu, ia pulang dari mengajar di salah satu SMK Negeri Surabaya. Ia pun hendak pulang ke rumah orang tuanya di Kletek, Sidoarjo, dengan menumpang bus hijau dari Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
“Saat di dalam bus, saya melihat ada dua tempat duduk yang kosong. Satu kursi di deretan bangku paling belakang dan satunya lagi di sebelah DT. Saya pun memilih duduk di sebelah DT karena posisi bangkunya ada di tengah,” kata guru berkerudung ini.
Saat itu, LR melihat DT membawa seekor ayam. Nah, saat bus yang ditumpanginya sampai di Traffic Light Medaeng, Bungurasih Sidoarjo, DT pun hendak turun. Otomatis LR langsung berdiri karena DT duduk tepat di samping sebelah jendela. “Nah, saat itu DT hendak turun, saya otomatis langsung berdiri, karena DT duduk di sebelah jendela samping saya,” ujar dia.
Saat DT berjalan melintas di depannya, LR mengaku, jika DT ini jalannya agak merepet sembari mendekatkan ayam. Hal itu pun lantas membuat LR tanpa berpikir negatif, perhatiannya menjadi fokus ke ayam.
“Setelah itu DT turun bersama beberapa penumpang yang ada bangku paling belakang. Saat mereka turun, itu ada penumpang bus yang teriak-teriak awas petek-petek (awas ayam-ayam),” ungkap LR.
Menurut LR, penumpang lain yang berteriak di dalam bus itu mungkin saja ingin memberitahu kalau ada copet. Tapi, LR masih belum menduga akan mengalami kejadian itu. Ketika bus mulai berjalan, LR baru sadar jika HP yang ada di dalam sakunya raib.
“Setelah bus kembali jalan saya baru sadar ternyata HP di dalam saku baju sudah tidak ada. Padahal sebelum penumpang di samping saya turun (DT, red), itu masih ada di saku baju,” kata LR.
Pasca kejadian itu, di hari yang sama pula, LR langsung bergegas menuju Polsek Taman Sidoarjo untuk membuat laporan kecopetan. Namun, oleh petugas SPKT di sana, LR mengaku justru diarahkan agar membuat laporan kehilangan.
“Jadi setelah kejadian saya langsung buat laporan di Polsek Taman. Namun, kata petugas polsek karena tidak ada saksi, akhirnya saya diarahkan agar membuat laporan kehilangan saja,” tutupnya. (BS02)











