Tudingan Suap Tak Berdasar, Camat Bulak Tegaskan Penataan Parkir Sesuai Prosedur

- Publisher

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Kecamatan Bulak Kota Surabaya (Ist)

i

Ilustrasi Kantor Kecamatan Bulak Kota Surabaya (Ist)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Bulak meluruskan pemberitaan terkait tudingan adanya oknum petugas menerima suap dari juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya, menegaskan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru sedang melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah.

“Memang pada dasarnya kita tidak ada praktik-praktik (suap) seperti itu. Pada saat akhir pekan itu kami sedang melaksanakan piket keamanan dan ketertiban wilayah, terkait ruas jalan, parkir, maupun PKL liar,” ujar Hudaya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kawasan wisata Pantai Kenjeran Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan.

Baca Juga:  10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Perlancar Arus Lalu Lintas dengan Bangun 128 Jembatan Baru

“Petugas kami mengarahkan para pengunjung agar tidak berhenti di titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas atau dapat mengakibatkan kemacetan,” katanya.

Menurut Hudaya, Kecamatan Bulak selama ini telah melakukan langkah sistematis dalam menangani persoalan parkir di kawasan tersebut. Sejak tahun 2023, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan di lapangan.

“Adanya titik-titik parkir oleh warga di Taman Surabaya dan sekitarnya itu kemudian diberdayakan menjadi petugas parkir resmi di SIB (Sentra Ikan Bulak),” jelas Hudaya.

Ia menambahkan, kebijakan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai petugas parkir merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik parkir liar sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar. Skema tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Baca Juga:  Kericuhan Kembali Terjadi di Posko Penyekatan Suramadu, Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Surabaya

“Karena parkir itu memang pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan warga setempat atau warga lokal,” imbuhnya.

Selain penataan di lapangan, Pemkot Surabaya melalui Dishub juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran sebagai bagian dari peningkatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. “Memang akan ada digitalisasi juga,” pungkas Hudaya. (Yan/BS)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB