Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya

- Publisher

Kamis, 5 November 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perumahan subsidi

i

Ilustrasi perumahan subsidi

Bicarasurabaya.com – Rumah subsidi berukuran 18 meter persegi (m²) dinilai masih bisa menjadi hunian layak jika dirancang dengan konsep yang tepat. Salah satu solusinya adalah menerapkan desain hunian vertikal agar keterbatasan luas bangunan dapat diimbangi dengan pemanfaatan ruang bersama.

Foto: Humas UK Petra Surabaya

Dosen Architecture of Sustainable Housing and Real Estate Universitas Kristen (UK) Petra, Bramasta Putra Redyantanu, mengatakan ukuran 18 m² sebenarnya berpeluang dioptimalkan. Namun, penerapannya lebih ideal untuk hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) atau apartemen dibandingkan rumah tapak.

Dosen yang akrab disapa Redy itu menilai rumah tapak berukuran 18 m² akan menghadapi keterbatasan ruang. Sebab, penghuni tetap membutuhkan sejumlah fasilitas sekunder, seperti ruang tamu dan ruang gerak.

“Pada rumah tapak, desain perlu mempertahankan fasilitas sekunder seperti ruang tamu, sehingga ruang gerak justru terasa sempit. Sedangkan dalam bentuk hunian vertikal, kebutuhan tersebut bisa diakomodasi lewat area bersama seperti koridor, balkon, dan taman bersama,” jelas Redy dalam keterangan yang diterima bicarasurabaya.com, Kamis (5/11/2026).

Dengan konsep tersebut, ruang di dalam unit hunian dapat lebih difokuskan untuk menunjang aktivitas sehari-hari penghuni.

Selain desain bangunan, Redy menilai kualitas hunian juga harus diperhatikan. Penyediaan rumah terjangkau tidak boleh mengabaikan aspek kesehatan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.

Hal ini sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menjadi salah satu program pemerintah.

Baca Juga:  Emil Dardak: SPPG Bermasalah Akan Disanksi Usai 200 Siswa Keracunan MBG

Redy menyarankan penggunaan material bangunan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan panel langit-langit, ubin, hingga dinding.

“Material seperti itu punya daya tahan yang lama dan bisa digunakan kembali,” imbuhnya.

Selain material daur ulang, pemerintah juga dapat mempertimbangkan teknik konstruksi kering. Metode ini dinilai memiliki peluang penggunaan kembali material lebih besar dibandingkan konstruksi basah yang menggunakan material seperti bata.

Salah satu material yang dapat dimanfaatkan adalah baja. Dengan sistem konstruksi yang tepat, komponen bangunan bisa dibongkar pasang untuk digunakan kembali atau direkonstruksi pada masa mendatang.

“Tidak hanya hemat secara biaya, tapi juga ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan material bangunan baru,” lanjut Redy.

Baca Juga:  Sampah Jatim 6,5 Juta Ton per Tahun, 5 Daerah Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan rencana peningkatan program bedah rumah, pemberdayaan UMKM melalui pemanfaatan produk bahan bangunan lokal, serta penyaluran rumah subsidi pada tahun ini.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan Gerakan Indonesia ASRI.

Menurut Redy, penyediaan hunian terjangkau perlu mempertimbangkan lebih dari sekadar harga dan luas bangunan. Desain ruang, pemilihan material, serta teknik konstruksi juga menentukan kualitas hidup penghuni.

Dengan pendekatan tersebut, rumah terjangkau diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga tetap layak, nyaman, dan ramah lingkungan. (BS/za)

Berita Terkait

Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit
Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya
Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000, Buyback Turun Rp 13.000
Kampung Pancasila di Surabaya Jangan Jadi Agenda Seremonial, Ini Kritik Akademisi
Atap Rumah Jebol, Musripa Dapat Bantuan Rutilahu Rp 25 Juta
Cuaca Surabaya Hari Ini Berawan, Suhu Maksimal 36 Derajat
Eri Cahyadi Gandeng Remaja Masjid dan Karang Taruna Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:23 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit

Kamis, 5 November 2026 - 14:18 WIB

Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya

Kamis, 5 November 2026 - 12:39 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya

Kamis, 5 November 2026 - 11:12 WIB

Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak

Kamis, 5 November 2026 - 09:17 WIB

Kampung Pancasila di Surabaya Jangan Jadi Agenda Seremonial, Ini Kritik Akademisi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Jatim

Mulai 1 Desember, KAI Pangkas Waktu Perjalanan KA hingga 53 Menit

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:23 WIB

Ilustrasi perumahan subsidi

Bicara Ekonomi

Rumah Subsidi 18 M² Dinilai Bisa Layak Huni, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi (Foto: ist)

Bicara Ekonomi

Ekonomi RI Tumbuh 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Penopangnya

Kamis, 5 Nov 2026 - 12:39 WIB

Semeru Meletus 3 Kali, Awan Panas Guguran Meluncur 3 Km. (Foto: PVMBG)

Bicara Jatim

Semeru Erupsi Lagi, Awan Panas Meluncur 3 Km dari Puncak

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:12 WIB